Kecamatan Siantar,Simalungun.Mitra86sergap.online - Kapolsek Bangun dan anggota bersama dengan Personil Polres Simalungun Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 pukul 10.30 wib melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Aliansi Gerak Tutup TPL ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.
Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun menuntut agar Kajari Simalungun menangguhkan penahanan Sorbatua Siallagan.
Kehadiran Kapolsek Bangun dan anggota bersama dengan Personil Polres Simalungun untuk memberikan rasa aman bagi para masyarakat yang berurusan ke Kejaksaan dan pengamanan terhadap pegawai Kejaksaan serta massa pengunjuk rasa.
"Kehadiran polisi ditengah-tengah aksi ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi para masyarakat yang berurusan ke kejaksaan,memberikan.pengamanan terhadap pegawai kejaksaan serta dari massa pengunjuk rasa itu sendiri.Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif ",jelas Iptu Esron Siahaan.
Terpantau pada pukul 14.00 wib massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib diamankan oleh Personil Polsek Bangun dan Polres Simalungun.
( Dedi Sinaga)








0 Komentar