Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejaksaan Stabat Giat Penertipan Lokasi Miliknya Yang Dijadikan Lapak Pedagang



LANGKAT| MITRA86.ID

Team Kejaksaan Stabat bersama Kapolsek Tanjungpura dan juga Satpol PP, melaksanakan penertipan diwilayah Kecamatan Tanjungpura.kediaman perumahan pegawai kejaksaan yang diduga menjadi lapak ajang bisnis orang yang mencari keuntungan pribadinya.dengan menyewakan lokasi kepada para pedagang untuk mendirikan tempat usaha mereka.Rabu,(15/5/2024).


"Setibanya rombongan petugas kejaksaan dari kabupaten langkat dikecamatan Tanjungpura.yang sudah ditunggu oleh Kapolsek Tanjungpura AKP Andri Siregar SH, bersama personelnya, dan disertai anggota satpol PP,Langsung memasuki wilayah perumahan milik dinas kejaksaan yang Sudan lama tidak dihuni lagi,yang dijadikan sebagai tempat usaha para pedagang untuk berniaga.

Hasil pantauan kru media dihari yang sama saat dilokasi,bekas perumahan dinas kejaksaan kabupaten langkat.areal bangunan yang disediakan oleh kepemerintahan terserbut,tidak hanya disewakan para pedagang saja,tapi juga dijadikan Kantor SPSI kecamatan Tanjungpura.terlihat jelas gambaran coretan loreng pada dinding disatu ruangan bagian belakang bangunan lokasi ada lukisan sebagai lambang dari salah satu kumpulan"serta plang berlogo satuan serikat yang tersender didinding depan rumah dinas kejaksaan.


Petugas wanita yang memimpin dinas kejaksaan dari stabat,meminta kepada pedagang untuk membongkar warung -warung yang masih berdiri diatas wilayah milik kejaksaan,dan menyuruh satu keluarga yang menempati rumah kedinasan kejaksaan tersebut angkat Kaki,mereka tidak memiliki izin untuk tinggal disana.

Lanjutan team kejaksaan melakukan penertipan, dengan melangkah memasuki bangunan dari depan hingga belakang untuk melihat keaadan isi bangunan yang sudah tidak mereka gunakan lagi.setibanya mereka melangkah memasuki bagian belakang,terlihat satu ruangan yang diduga dijadikan kantor Kantor SPSI kecamatan Tanjungpura.terlihat jelas gambaran coretan loreng pada dinding disatu ruangan bagian belakang bangunan lokasi ada lukisan sebagai lambang dari salah satu kumpulan"serta plang berlogo satuan serikat yang tersender didinding depan rumah dinas kejaksaan.

Merasa tempat tersebut salah digunakan sebagai tempat atau kantor salah satu wadah serikat,pimpinqn seorang wanita dari petugas kejaksaan, ia menyuruh anggotanya bernama Badrun,untuk memanggil feri orang yang selama ini memegang kunci,untuk menjelaskan"kenapa disini ada warna cet seperti ini,saya tidak mau tahu besok tolong cet ini sudah dihapus jangan seperti ini lagi."cetusnya kepada feri sambil meminta kunci rumah kedinasan kejaksaan untuk dikembalikan.

Diselah waktu penertipan yang dilaksanakan dan pengembalian kunci bangunan milik kedinasan kejaksaan,Kapolsek Tanjungpura AKP Andri Siregar SH,angkat bicara kepada kepada feri"biar kau tahu, jangan kira pihak kejaksaan diam,sebelumnya ada gak pemberitahuan kepada kamu tentang kegiatan ini."jawabnya kepada feri dengan langsung balasan yang dikeluarkan dari mulut feri ada pak" jadi itu Sama saja Kau tidak menghargai hukum yang berlaku dengan melanggarnya.tandasnya kapolsek tanjungpura.

"Menurut informasi yang dihimpun awak media ini dari warga setempat,pihak yang menyewa-yewakan lokasi bangunan diatas tanah milik kejaksaan ini bang,bernama Feri,orang kepercayaan dan serta sebagai pemegang kunci dari kejaksaan stabat."sempat lokasi ini dan bangunannya disewakan dan dijadikan tempat wahana permainan anak selama lebih kurang satu tahun dengan bayaran jutaan rupiah pertahunnya.bebernya warga yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada wartawan.(Hermansyah)

Posting Komentar

0 Komentar