Ticker

6/recent/ticker-posts

PENYULUHAN HUKUM DENGAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMKN 1 SIMPANG KIRI KOTA SUBULUSSALAM




Subulussalam,Aceh//mitra86sergap.online
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan program kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Simpang Kiri.
Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB,

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum diantaranya :
1) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussam;
2) Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam;
3) Plt. Kapala Subseksi Prapenuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam;

Yang menjadi sasaran dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Simpang Kiri adalah siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri;

 Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri di damping oleh Kepala Sekolah dan Wali Kelas; 

kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan di Ruangan Aula SMKN 1 Simpang Kiri; 
dalam kegiatan Penyuluhan Hukum narasumber menyampaikan materi mengenai Penyalahgunaan Narkotika dan dampak yang ditimbulkan bagi Penyalahguna Narkotika;

narasumber memaparkan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri;

Sesi tanya jawab Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam memberikan pertanyaan rebutan untuk siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri dengan pola siswa-siswi yang tercepat, tepat dan akurat dalam menjawab pertanyaan maka siswa-siswi tersebut diberikan masing-masingnya souvenir dari Program Jaksa Masuk Sekolah;

Narasumber juga memberikan Kiat-Kiat kepada siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri agar terhindar dari perbuatan melawan hukum khususnya dalam Penyalahgunaan Narkotika;
Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Simpang Kiri berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program unggulan Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Siswa-siswi yang berada di wilayah Hukum Kerja masing-masing sehingga dengan Program Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan pemahaman hukum kepada Siswa-siswi agar terhindar dari perbutan melawan hukum dengan selogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. 

Bahwa dasar hukum dalam pelasanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah berpedoman kepada Instruksi Jaksa Agung R.I. Nomor : INSJA-001/A/JA/01/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Peningkatan Tugas Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.

Bahwa berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : PRINT-231/L.1.32/ Kph.2/05/2024 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Simpang Kiri.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam akan melakukan Kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam untuk memberikan pemahaman-pemahaman hukum sejak dini terhadap siswa-siswi di wilayah kota subulussalam.

Pewarta
(Raja kombih)

Posting Komentar

0 Komentar