Ticker

6/recent/ticker-posts

DUGAAN PELANGGARAN NETRALITAS OKNUM PANWASLU DI KECAMATAN MARO SEBO ULU KABUPATEN BATANG HARI




Batang Hari Jambi - 10/05/2024 
Mitra86sergap.online.


kepada awak media ini,Ketua DPD TOPAN RI Kabupaten Batang Hari mengatakan,adanya dugaan pelanggaran netrallitas dalam Pemilu 14 pebruari 2024 lalu oleh oknum panwaslu di kecamatan maro sebo ulu kabupaten Batang Hari


Dikatakan,,untuk diketahui,telah terjadi transasi uang senilai seratus juta(100.000.000)rupiah,Dari Bursa zarnubi selaku calon anggota DPR RI kpd sdr Awaludin selaku anggota panwaslu kecamatan maro sebo ulu kabupaten Batang Hari,di saksikan oleh Ade purnama

Sumber Ketua DPD Topan RI kabupaten Batang Hari Membenarkan,Bahwa di kecamatan marosebo ulu telah terjadi pelanggaran pemilu di 14 pebruari 2024 lalu,hal ini menurut ketu DPD TOPAN Ri batang Hari,oknum seperti ini sudah tidak etis apalagi beberapa bulan kdpn kita akan menghadapi pilkada,


"iya saudara awaludin menerima uang dari sdr Bursa zarnubi,dengan komitmen janjikan suara untuk beliau sebanyak 3000 suara,ternyata suara sdr Bursa zarnubi cuma di dapatkan hanya 500 suara,hal seperti ini,tidak d perbolehkan apalagi sdr awaludin ini selaku anggota panwaslu,maka tergambar sudah oknum panwaslu Awaludin ini,melanggar undang undang pemilu",tutur nya.,


Dalam waktu dekat ini,ketua DPD Topan RI Batang Hari akan melaporkan oknum panwas Awaludin kpd pihak intansi yg terkait atas dugaan pelanggaran undang undang pemilu yg sengaja dilanggar nya


"Dalam waktu dekat ini,akan saya laporkan kejadian ini kepada pihak intansi terkait,bahwa oknum panwaslu di kecamatan maro sebo ulu telah sengaja melakukan praktek mani politik,yg seharus nya memberi contoh yg netralitas kpd masyarakat tutup nya.


(ADI)

Posting Komentar

0 Komentar