Aceh,Sulaiman,Mitra86 Sergab| warga Mukti Jaya Kec.Singkohor Kab.Aceh Singkil Propinsi Aceh kecewa atas pelayanan PT.Adira Finance Kota Subulussalam.
Setelah hampir 5 tahun dirinya kredit dengan Adira Finance tidak ada memiliki STNK kenderaan miliknya, dan disaat ia merequest pelunasan serta mempertanyakan BPKB kapan bisa diambil pihak Adira Kota Subulussalam menjawab tidak ada memegang BPKB atas kenderaanya.
Menurut keterangan Sulaiman kronologinya, sekitar dua bulan setelah pengambilan kenderaan pada bulan Juni 2019, ia mempertanyakan STNK kenderaannya kepada diduga agen/calo dari dealer /showroom PT.Dipo Internasional Pahala Otomotif jl Banda Aceh- Medan yang ada di kota Rimo, tapi hanya diberi Surat Data Kenderaan Bermotor (SDKB) dan surat tersebut telah diperpanjang dua kali.Beberapa bulan kemudian sejak SDKB yang kedua, dirinya mempertanyakan lagi STNK tersebut tapi tidak mendapat jawaban apapun, karena tidak ada kepastian ia mempertanyakan perihal STNK kenderaannya tersebut ke Adira Finance yang ada di Kota Subulussalam tempat selama ini ia melakukan pembayaran kredit, tapi oleh pihak Adira menjawab itu urusan dealer bukan urusan lessing atau perusahaan jasa pembiayaan.
Sampai hari ini Sulaiman tidak memiliki STNK Dumptruk jenis Canter nya itu.Dirinya khawatir jika terjadi lakalantas bagaimana nanti proses hukumnya dan bgmn pula proses asuransinya.
Puncaknya pada bulan Mei 2023 ia mendatangi Adira Finance Subulussalam untuk merequest pelunasan sisa angsurannya 3 bulan lagi apakah BPKB bisa ia terima segera, tapi mendapat jawaban dari pihak Adira, BPKB kenderaanya tidak ada pada Adira.
Pada hari ini (29/04/2024)Sulaiman mendatangi lagi Adira Finance Kota Subulussalam untuk mempertanyakan STNK dan BPKB kenderaanya yang diliput awak media,manager Adira Subulussalam mengatakan BPKB miliknya ada pada pihak Dealer.
Rahmad selaku Manager atau pimpinan Adira Finance Subulussalam mengatakan perusahaan jasa pembiayaan kapasitasnya hanya memfasilitasi masyarakat yang ingin kredit tidak lebih.STNK dan BPKB ada pada dealer.
Tentu pernyataan ini terindikasi melakukan pembodohan bahkan penipuan kepada konsumen atau nasabah Adira.Rahmad terkesan ingin buang badan dari problema yg dihadapi konsumen Adira.Bukankah perusahaan pembiayaan membayar tunai setiap unit yg dikreditkan dengan jaminan fiducia.
Tentunya semua perusahaan jasa pembiayaan akan bekerjasama dengan dealer atau showroom yang terpercaya yang bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menerbitkan STNK dan BPKB dimana selanjutnya BPKB disimpan oleh perusahaan jasa pembiayaan sebagai jaminan pembayaran kredit konsumen dan STNK diserahkan ke konsumen/nasabah baik secara langsung dari dealer maupun perpanjangan tangan dari lessing/ jasa pembiayaan.
Perbuatan pimpinan Adira Finance Subulussalam tersebut yang terkesan ingin buang badan menampakkan jelas kejelekan pelayanan Adira Finance Subulussalam yang hanya ingin melakukan kredit saja tanpa memberikan pelayanan yang baik dari pra hingga paripurna proses kredit.
Masyarakat awam tidak mengetahui alur dan teknis proses kredit yang ia lakukan dengan Adira.Yang masyarakat tahu bahwa kredit dengan Adira STNK dan BPKB pasti ada.Apakah mungkin tidak ada??? atau kredit kendaraan tak bersurat???.
Dengan kejadian ini tentu Adira Finance terindikasi mengangkangi Undang-Undang Perlindungan konsumen.
Pewarta:ipong






0 Komentar