Medan Labuhan , Mitra 86 Sergap.
Seperti yang telah diterbitkan pada bulan lalu Perusahaan PT, Apa Tobaco Nusantara yang bergerak di bidang Pembuatan Rokok Merk Kedan Dugaan Ilegal yang terletak di Jalan Teluk Haru Cingkwan Lingkungan 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan tampaknya berjalan mulus tanpa ada pihak Instansi terkait menindak pada Kamis 20/04/2024 .
Perusahaan tersebut sudah berdiri lebih kurang 1 Tahun dengan berjalan mulus yang diduga sudah bermain mata pada pihak Instansi terkait nyatanya hingga kini dan memperkerjakan para wanita yang juga TDK terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan juga ijin -- ijinnya seperti Dinas Perindustrian , Dinas Perpajakan , Dinas ketenaga Kerjaan ,. Dinas Kepabeanan Kecamatan yaitu Domisili dan Trantip serta ijin Cukai .
Ketika dikonfirmasi dengan pihak Perusahaan atau Pemilik inisial D melalui via HP mengatakan ; iya bang hari Senin kita jumpa utk konfirmasi namun hingga berita ini diterbitkan pemilik tidak bersedia dengan berbagai alasan .
Disisi lain PT , Tersebut Tidak melapor ke Dinas terkait dan di plank perusahaan tercantum hasil tembakau buka pembuatan jenis Rokok dan inilah yang menjadi pertanyaan dan berarti memanipulasi plank .dan pajak negara
Sementara Perusahaan tersebut memiliki lebih kurang 20 orang karyawati dan bahkan bulan 4 ini akan ada penambahan Karyawan .ucap security.
Disisi lain di konfirmasi dengan masyarakat yang tidak mau di disebutkan namanya mengatakan bahwa memang betul " Bang " perusahaan ini bergerak di bidang Rokok telah membantu masyarakat setempat di beri kerja namun mengenai ijin ini itu kami tidak tahu ucap warga.
Dalam hal ini di minta pihak Pemko dan Dinas Instansi yang terkait khususnya BEA dan CUKAI khususnya Polres pelabuhan Belawan segera mengambil tindakan , karena sudah melanggar PP dan merugikan negara Ratusan Juta Rupiah hingga Miliaran Rupiah .( Ban )


.png)
0 Komentar