Ticker

6/recent/ticker-posts

Satlantas Polres Tebing Tinggi Selidiki Kasus Lakalantas



Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas antara satu unit Mobil Minibus Toyota Agya dengan Nomor Polisi BK 1935 NP dengan Kereta Api Barang Lokomotif CC 2018914 di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Gunung Arjuna, Gang Voli, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/03/2024).

Bermula satu unit Toyota Agya yang di kemudikan oleh Masriana Damanik (34) dengan membawa 1 orang Balita dan 2 orang Pelajar SD melintasi perlintasan Kereta Api tanpa palang di di Jalan Gunung Arjuna, Gang Voli, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, sekitar pukul 12.10 WIB. Di waktu bersamaan, saat itu melintas juga Kereta Api Lokomotif CC 2018914 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Belawan, sehingga terjadi benturan keras terhadap Minibus tersebut.

Benturan keras menyebabkan pintu samping bagian depan dan belakang sebelah kanan ringsek dan terseret sejauh kurang lebih 200 Meter. Sehingga Kereta Api harus mundur beberapa meter agar korban yang ada di dalam Mobil dapat di keluarkan dari dalam.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, Minibus yang di kemudikan Masriana Damanik terdorong sejauh kurang lebih 200 Meter dan mengalami kerusakan berat akibat benturan keras dari Kereta Api,” sebut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, Akp Agnis Juwita, S.IK., M.M., M.Si dalam keterangannya, Sabtu sore (16/03/2024).

Lebih lanjut, Kasat Lantas menerangkan akibat dari kecelakaan tersebut keempat korban di bawa ke Rumah Sakit Chevani untuk pertolongan pertama dan saat ini masih dalam penanganan pihak Rumah Sakit.

“Dan untuk masinis Kereta Api Hendri Santoso tidak mengalami luka. Saat ini, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi akan mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” tandasnya.(QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar