Ticker

6/recent/ticker-posts

Jual Sabu, Pria Pengangguran Dibekuk Polres Tebing Tinggi



Seorang Pria pengangguran berinisial FP (27) beralamat di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi berhasil di bekuk Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan mau menjual Narkotika jenis sabu, Kamis (28/03/2024).

Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengintaian petugas di lapangan yang sudah mengikuti pelaku beberapa hari sebelumnya. Merasa sudah cukup informasi dan curiga akan gerak gerik pelaku, akhirnya petugas membekuk pelaku.

“Di hari Selasa (26/03/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mengikuti pelaku FP yang sedang mengendarai Sepeda Motor di Jalan KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi. Saat di tengah jalan, petugas memberhentikan pelaku dan menggeledah pakaian dan Sepeda Motor pelaku. Dari saku celana pelaku di temukan 3 paket sabu siap edar dan android,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Akp. Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp. Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut, dari hasil interogasi petugas di lapangan, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dia jual. Namun sebelum pembelinya datang, dia keburu di tangkap petugas di lapangan.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi sedang melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya.(QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar