LANGKAT| MITRA86.ID
Opsnal Unit Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Senin(09/10/2023) sekitar Pukul 11:00Wib.
Pimpinan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH, Menerangkan Tersangka MH (41) pria yang berstatus Mocok-mocok, warga Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat telah diamankan di Sat Narkoba Polres langkat untuk Proses hukum lebih lanjut
Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menerangkan bahwa Barang Bukti yang disita dari Pelaku berupa,2 ( dua ) Bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto 2,65 (Dua Koma Enam Puluh Lima) Gr,1 ( satu ) unit sepeda motor honda vario warna hitam nopol BK 4201 PAR,1 (Satu) buah alat isap Sabu/ Bong,1 (Satu) buah kaca pirex yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,2 (Dua) buah mancis,1 (Satu) bungkus kotak rokok Surya,1 (Satu) bungkus tembakau merk "Surabaya 87.
AKP Herdiyanto juga menjelaskan awal kronologis kejadian,
Pada hari Senin Tanggal 09 Oktober 2023 sekira Pukul 10:30 Wib, Team Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal HSB, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat,sering terjadi Transaksi jual beli Narkotika jenis daun Ganja kering,kemudian Kanit II IPTU Amrizal Hsb, SH,MH melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto, SH,MH.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit II Iptu Amrizal Hsb SH MH dan anggota Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian Kanit beserta tim menuju tkp, sekira pukul 11.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim pun melihat 1 (satu) org laki-laki yg sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK 4201 PAR
kemudian tim menghentikan sepeda motor yg dikendarai pelaku dan mengamankannya
Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Surya yg di dalamnya terdapat 2(dua) bungkus kertas warna coklat yg di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis Ganja yg di temukan di kantong celana sebelah kanannya, serta alat hisap sabu/ Bong beserta kaca pirex sisa bakaran yang diduga narkotika jenis sabu dan mancis yang berada di Jok Sepeda Motor pelaku
Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH,melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH, Menerangkan bahwa Sat Narkoba akan menindak tegas pelaku dan Pengedar narkotika dan Jaringannya di Wilayah hukum Polres Langkat tutup beliau.(Hermansyah)






0 Komentar