Ticker

6/recent/ticker-posts

*RAEYE DINING EXPERIENCE Di Police Line Dan Di Sidak Komisi 3 DPRD MEDAN, KOLEGA: Polrestabes Medan Di Minta Usut Pengusaha Yang Abai Peredaran Narkoba*

Medan - Raeye Dining & Experience di Jalan Merak Jingga kini berstatus di police line dan telah disidak oleh Komisi III DPRD Kota Medan pada tanggal 27 sampai 28 Oktober 2026. Menanggapi hal itu, Kolega Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media mendesak Polrestabes Medan untuk mengusut pengusaha yang abai terhadap peredaran narkoba.

Police line masih terpasang di Room Constantinople lantai dua. Ruangan itu sebelumnya menjadi lokasi razia gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumut dan Polrestabes Medan pada 11 Oktober 2026 dini hari.

Dalam razia itu ditemukan vape yang mengandung etomidate yang telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II, serta pil ekstasi. Empat orang diamankan dan pemasok utama berinisial RL masih dalam pengejaran.

Sidak yang dipimpin David Roni Ganda Sinaga itu melihat langsung kondisi police line tersebut dan mempertanyakan tindak lanjut dari temuan Polrestabes Medan.

Kami menegaskan, pelaku usaha hiburan malam bertanggung jawab memastikan tempat usahanya tidak menjadi lokasi transaksi atau peredaran narkotika. Mereka juga diwajibkan melengkapi perizinan resmi seperti izin operasional, restoran, dan bar.

Jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan dalam peredaran narkoba, termasuk jenis baru seperti cartridge vape narkotika, maka pemerintah daerah bersama kepolisian berwenang melakukan penyegelan, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

"Fakta police line dan hasil sidak Komisi III ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran. Karena itu kami minta Polrestabes Medan segera mengusut pengusaha Raeye Dining & Experience yang abai, mencabut izinnya, dan menutup permanen tempat tersebut. Jangan ada main mata," ungkap Fitri Nst aktifis yang tergabung dalam Kolega, Rabu (29/10/2026)

Posting Komentar

0 Komentar