DELI SERDANG , mitra86sergab.com- Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, personel Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kegiatan penggerebekan sarang narkoba di kawasan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru/Binjai Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 25 personel Batalyon A Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Komandan Pleton II Kompi 3 Batalyon A, Ipda Agus Gunawan. Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel guna menunjang kelancaran operasi yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Sinergi antarsatuan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindaklanjuti permasalahan narkotika yang dapat mengancam keamanan, ketertiban, serta masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba sekaligus penjaga barak yang digunakan untuk aktivitas narkotika. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil penggerebekan, petugas juga melakukan pembakaran terhadap barak atau lokasi yang berdasarkan hasil kegiatan digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan di lapangan untuk menindak lokasi yang menjadi sasaran operasi sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengamanan satu orang terduga pelaku dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menekan peredaran gelap narkotika dan mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat. Penanganan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti diharapkan dapat membantu proses penyelidikan serta pengembangan perkara oleh penyidik.
Keterlibatan personel Batalyon A Satbrimob Polda Sumut dalam kegiatan BKO ini sekaligus menegaskan kesiapan Korps Brimob Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam operasi yang membutuhkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta sinergi antarfungsi.
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kepedulian untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta membangun lingkungan yang sehat dan aman merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Sumut bersama Ditresnarkoba Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga masyarakat dari bahaya narkotika demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.
Sumber : Humas Satuan Brimob Polda Sumatera Utara .
( Darmayani )



.png)
0 Komentar