Ticker

6/recent/ticker-posts

# Dugaan Mutasi ASN RS ke Dinas Adat Dinilai Bertolak‑belakang dengan Kompetensi, Masyarakat Minta Pemeriksaan

Subulussalam — Keputusan Wali Kota Subulussalam yang memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Rumah Sakit ke Dinas Adat menuai kritik tajam dari masyarakat. Publik menilai langkah ini jelas tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian ASN yang bersangkutan.
 
Banyak warga mempertanyakan alasan mutasi tersebut. Apakah didasari kebutuhan organisasi yang nyata, atau ada alasan lain? Masyarakat juga mengingatkan, mutasi ASN tidak boleh hanya berdasarkan kehendak pimpinan, melainkan harus sesuai kompetensi, analisis jabatan, serta analisis beban kerja.
 
Berikut langkah‑langkah konkret yang dapat ditempuh untuk menguji keabsahan mutasi:
1. Memeriksa isi surat keputusan mutasi, meliputi jabatan lama‑baru, pejabat penerbit, tanggal penetapan, dan dasar hukum yang tertulis.

2. Meminta penjelasan tertulis kepada BKPSDM terkait kesesuaian kualifikasi, uraian tugas, analisis jabatan, analisis beban kerja, dan kebutuhan instansi tujuan.

3. Menyusun kronologi kejadian jika ada dugaan mutasi sebagai bentuk pembalasan atas kritik — meskipun kronologi saja belum cukup sebagai bukti mutlak, bisa menjadi bahan pemeriksaan.

4. Mengajukan pengaduan kepada instansi berwenang yaitu BKN, Ombudsman RI, atau Inspektorat daerah jika ditemukan indikasi pelanggaran.
 
Masyarakat menuntut penjelasan terbuka dari Pemko Subulussalam. Jangan sampai mutasi justru merugikan pelayanan publik di rumah sakit dan menempatkan ASN di posisi yang tidak sesuai keahliannya. Publik berharap instansi pengawas segera melakukan verifikasi secara transparan.,(IP)***

Posting Komentar

0 Komentar