Madina, mitra86sergap
Tim Lembaga Investigasi Negara turun langsung ke lapangan bersama Kepala Desa Rao Rao Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, untuk melakukan peninjauan terhadap penggunaan anggaran dana desa, jum'at (11/9)
Fokus utama kunjungan adalah proyek pengerasan jalan usaha tani dengan nilai anggaran sebesar Rp212.634.000.
Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat di aplikasi Jaga Desa dengan realisasi anggaran yang diterima pihak desa.
Kepala Desa Rao Rao Lombang menyampaikan kepada tim bahwa dirinya siap mempertanggung jawabkan seluruh penggunaan dana, bahkan jika harus menghadapi pemeriksaan berulang dari pihak Inspektorat.
“Kami siap mempertanggung jawabkan setiap rupiah yang digunakan. Jika diperlukan, kami akan menjelaskan secara terbuka kepada inspektorat maupun pihak berwenang lainnya,” tegas Kepala Desa.
Setelah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi, tim menilai bahwa pembangunan jalan usaha tani berjalan wajar dan sesuai dengan penjelasan yang diberikan pihak desa. Tidak ditemukan indikasi adanya piktif atau kecurangan dalam pelaksanaan proyek.
Namun demikian, tim menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal transparansi. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik penyimpangan atau kecurangan, pihak Lembaga Investigasi Negara siap membuat laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Madina.
Langkah investigasi ini merupakan bagian dari upaya lembaga dalam memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan peruntukan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat
"Kami hadir untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu melaporkannya secara resmi,” ujar perwakilan tim investigasi Negara
(Red)



.png)
0 Komentar