Terduga Pengedar Sabu di Perbaungan Diamankan, Polisi Sita 1,65 Gram
Satnarkoba Polres Sergai mengamankan MR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Perbaungan
Kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terungkap setelah Satresnarkoba Polres Sergai Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial MR (32).
MR, warga Kecamatan Perbaungan, diamankan polisi di Jalan Teratai, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga sabu dengan total berat bersih 1,65 gram. Selain itu, petugas mengamankan timbangan elektronik, pipet sekop, plastik klip kosong, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan.
Penangkapan Berawal dari Informasi Warga
Penanganan perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat MR sedang berdiri di samping rumah. Polisi kemudian melakukan penangkapan.
Saat petugas melakukan penggerebekan, MR disebut sempat membuang sebuah kotak rokok Gudang Garam Merah. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas.
Setelah diperiksa, di dalam kotak rokok tersebut ditemukan dua plastik klip sedang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 1,58 gram.
Petugas juga menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bersih 0,07 gram. Total barang bukti yang diduga sabu mencapai 1,65 gram.
Setelah penangkapan, MR bersama barang bukti dibawa ke Polsek terdekat. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.(qodri)

.png)
0 Komentar