Ticker

6/recent/ticker-posts

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Daerah Tangkap Pengedar dan Bandar

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Tiga pria yang diduga terlibat sebagai pengedar hingga bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba diringkus dalam dua operasi berbeda.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (36), warga Medan Sunggal; IU (37), warga Hamparan Perak; dan AF (26), warga Medan Selayang. Mereka diamankan di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Rabu (19/8/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, handphone, dan sepeda motor,” kata Rafli kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang.

Dari penangkapan kedua pengedar tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AF yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

AF ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 377,1 gram sabu, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, serta uang tunai Rp4.850.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

“Setelah menangkap dua pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga tersangka diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar enam bulan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyidik menduga jaringan ini memiliki anggota lain dan cakupan peredaran yang lebih luas.

“Kami masih kembangkan kasus ini. Kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar