Ticker

6/recent/ticker-posts

🚨 GAGAL KABUR! Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik Jalan Tol Kualanamu - Tebing Tinggi


DELI SERDANG – Akses jalan tol yang aman dan terang merupakan fasilitas vital publik. Tindak pidana pencurian fasilitas umum kembali ditindak tegas oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang setelah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel instalasi listrik milik PT Jasamarga Kualanamu Tol.

Aksi kejahatan ini terungkap pada Minggu (6/9/2026) sekira pukul 21.50 WIB di Areal Jalan Lintas Tol Kualanamu - Tebing Tinggi, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian berawal saat tim security patroli jalan tol melakukan pengawasan rutin. Petugas curiga melihat satu unit mobil berhenti di bahu jalan tol serta mendapati lampu penerangan jalan mendadak padam akibat kabel yang terputus dan bergelantungan.

Saat petugas mendekati lokasi, pelaku sempat memacu kendaraannya dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Selang beberapa waktu, pelaku secara nekad kembali ke lokasi kejadian. Kesiapsiagaan petugas patroli di lapangan membuahkan hasil dengan langsung menyergap dan mengamankan pelaku di tempat.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan barang bukti berupa alat potong khusus (gunting besar dan gergaji besi) serta gulungan kabel listrik milik PT Jasamarga Kualanamu Tol. Akibat perbuatan pelaku, pihak pengelola jalan tol mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp7.800.000,- serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tol akibat padamnya penerangan.

Identitas Pelaku:
C (Laki-laki, Wiraswasta), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. (Saat ini telah diamankan di Mako Polresta Deli Serdang).

Barang Bukti yang Diamankan:
Gunting pemotong ukuran besar
Gergaji besi
Gulungan kabel instalasi listrik jalan tol

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum. Perusakan dan pencurian fasilitas jalan tol tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa para pengguna jalan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Kepolisian atau kantor polisi terdekat.
(qodri)

Posting Komentar

0 Komentar