Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Labuhanbatu Selatan Sahkan Perda Pilkades, E-Voting Ditargetkan Digelar

DPRD Labuhanbatu Selatan Sahkan Perda Pilkades, E-Voting Ditargetkan Digelar 


LABUHANBATU SELATAN – DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Irma Yanti Siregar, S.H.

Sebanyak 25 dari total 35 anggota DPRD hadir dalam agenda tersebut, bersama unsur Forkopimda, Bupati, Sekda, Sekwan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Delapan fraksi di DPRD Labuhanbatu Selatan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pilkades untuk ditetapkan menjadi Perda.

Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan catatan terkait kesiapan pelaksanaan Pilkades, khususnya jika menggunakan sistem elektronik atau e-voting.

Fraksi Hanura melalui Doni Iron Surbakti meminta penerapan e-voting dipersiapkan secara matang agar tidak terkesan sebagai uji coba.

“Pelaksanaan Pilkades secara elektronik atau e-voting jangan terkesan dijadikan seperti kelinci percobaan. Pemerintah dan dinas terkait harus lebih matang mempersiapkan panitia penyelenggara Pilkades,” ujarnya.

Senada, Fraksi Perindo melalui Wandika Lahagu meminta pemerintah memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan kondusif serta tetap menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sementara itu, pendapat akhir gabungan fraksi yang disampaikan Ayu Safitri mengapresiasi DPRD melalui Bapenperda bersama pemerintah daerah yang telah serius membahas Ranperda Pilkades.

Menurutnya, Perda tersebut penting sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, termasuk menyesuaikan dengan ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa.

Pilkades Serentak Ditargetkan Januari 2027
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Syahputra Simatupang, S.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan Ranperda Pilkades.

Ia mengatakan pemerintah daerah selanjutnya akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Pilkades setelah proses evaluasi di tingkat provinsi selesai.

“Insya Allah kami telah mempersiapkan dengan matang segala sesuatunya, termasuk pemilihan secara e-voting,” kata Fery.
 Babinsa Turun Tangan
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mendapat respons positif. Sejumlah tahapan persiapan Pilkades disebut telah dilakukan sejak awal.

Pilkades serentak di Labuhanbatu Selatan direncanakan berlangsung pada Januari 2027.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Ranperda Pilkades oleh Bupati Labuhanbatu Selatan bersama unsur pimpinan DPRD. (Ay)

Posting Komentar

0 Komentar