SUBULUSSALAM — Dinas Sosial Kota Subulussalam, Aceh, mengambil langkah tegas dan terpuji dengan memutus bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 2.000 warga yang terbukti terlibat aktif bermain judi online.
Keputusan ini disampaikan secara langsung dan dipastikan kebenarannya oleh Koordinator PKH Kota Subulussalam, Mawardi, saat dikonfirmasi awak media.
"Benar, kami cabut. Dana bantuan sosial ini adalah uang rakyat, uang negara yang diperuntukkan warga yang benar-benar membutuhkan untuk makan, untuk sekolah anak, untuk bertahan hidup — bukan untuk dipertaruhkan, dihabiskan, dan dibuang ke situs judi," tegas Mawardi.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum, belakangan ini banyak penerima bantuan justru menghamburkan uang bantuan negara ke permainan judi online yang kini merajalela di mana-mana. Alih-alih memenuhi kebutuhan dasar, uang bantuan itu habis tak bersisa hanya dalam hitungan jam, bahkan menimbulkan utang di mana-mana.
"Tidak ada tempat untuk penjudi di daftar penerima bantuan."
Dinas Sosial menegaskan: bantuan sosial adalah hak warga yang berjuang, bukan hak warga yang berjudi. Jika masih sanggup main judi, berarti masih ada biaya lebih — berarti belum pantas menerima bantuan. Kebijakan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat: jangan pernah jadikan kemiskinan dan kesulitan sebagai alasan untuk melarikan diri ke judi, karena itu hanya akan menjerumuskan ke jurang yang lebih dalam.
Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Sosial berjanji akan terus melakukan pemantauan ketat dan pembaruan data secara berkala. Siapa pun yang terlibat judi online, tanpa pandang bulu, bantuan akan diputuskan saat itu juga.
Pesan tegasnya: Uang negara tidak boleh menanggung kerugian akibat perbuatan sendiri. Uang rakyat harus kembali ke tangan yang layak, yang jujur, yang bekerja keras, dan yang benar-benar membutuhkan.(IP)****

.png)
0 Komentar