SIMALUNGUN.Mitra86sergap.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus Tahun Buku 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Koperasi Desa Merah Putih Laras Dua, Kamis (13/08/2026).
Pelaksanaan RAT tersebut menjadi momentum penting bagi koperasi yang baru berdiri pada 14 Mei 2025 itu untuk menyampaikan perkembangan organisasi, keanggotaan serta pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam RAT, KDKMP Laras Dua memiliki Badan Hukum AHU-0004078-AH.01.29 Tahun 2025, dengan alamat di Huta Sidomakmur, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
RAT pertama tersebut dihadiri Dekopin Kabupaten Simalungun Rudianto Damanik, Pangulu Nagori Laras Dua Dorsabarta Silalahi, Maujana Junior Sinabariba, Ketua KDKMP Laras Dua Manahan Sijabat, jajaran pengawas, pengurus serta anggota koperasi.
Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi Tahun Buku 2025. RAT sekaligus menjadi ruang bagi anggota untuk mengetahui perkembangan koperasi serta memberikan masukan terhadap pengelolaan dan rencana pengembangan koperasi ke depan.
39 Anggota Tercatat pada Tahun Buku 2025
Dalam laporan pertanggungjawaban bidang organisasi dan keanggotaan disebutkan bahwa KDKMP Laras Dua memiliki 39 anggota per 31 Desember 2025.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari catatan awal perjalanan KDKMP Laras Dua sebagai koperasi yang baru terbentuk. Penguatan keanggotaan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengembangkan koperasi agar dapat menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat bagi anggota.
Melalui RAT, anggota juga memiliki kesempatan untuk mengetahui berbagai perkembangan organisasi serta menyampaikan saran dan masukan secara langsung.
Susunan Pengurus dan Pengawas Periode 2025–2030
Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban, susunan pengurus KDKMP Laras Dua Kecamatan Siantar periode 2025–2030 adalah:
Ketua: Manahan Sijabat
Wakil Ketua Bidang Usaha: Hendri Lassarus Sijabat
Wakil Ketua Bidang Anggota: Juni Arianto
Sekretaris: Ade Silvia
Bendahara: Lamhott Adi Putrawan Sirait
Sedangkan susunan pengawas terdiri dari:
Ketua: Dorsabarta Silalahi
Anggota: Mahir Malau
Anggota: Pardingotan Sidabutar.
Keberadaan pengurus dan pengawas tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola koperasi sehingga kegiatan organisasi dapat berjalan sesuai AD/ART serta ketentuan yang berlaku.
Pengurus dan Pengawas Bahas Percepatan RAT
Dalam laporan pertanggungjawaban juga disebutkan bahwa pengurus melakukan rapat bersama pengurus dan pengawas pada Jumat, 22 Mei 2026, dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan RAT KDKMP Laras Dua Tahun Buku 2025.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan internal koperasi sebelum pelaksanaan RAT perdana.
Pelaksanaan RAT selanjutnya menjadi wadah resmi bagi anggota untuk menerima laporan pertanggungjawaban sekaligus melakukan evaluasi terhadap perjalanan koperasi sejak berdiri.
Pangulu: Koperasi Harus Dikelola Amanah dan Transparan
Pangulu Nagori Laras Dua, Dorsabarta Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya RAT perdana KDKMP Laras Dua.
“RAT ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Saya berharap koperasi ini dikelola secara terbuka, profesional dan amanah. Mari kita jaga kebersamaan dan kepercayaan agar Koperasi Desa Merah Putih Laras Dua semakin maju serta memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” ujar Dorsabarta.
Ia juga mengajak pengurus, pengawas dan seluruh anggota untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan partisipasi dalam setiap kegiatan koperasi.
Menurutnya, kemajuan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh anggota.
Pengawas Tekankan Evaluasi dan Pengawasan
Sementara itu, Pengawas KDKMP Laras Dua, Mahir Malau, menyampaikan bahwa RAT merupakan bagian penting dalam tata kelola koperasi.
Menurutnya, melalui RAT pengurus dapat menyampaikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada anggota, sementara anggota memiliki ruang untuk memberikan evaluasi dan masukan.
Mahir berharap fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik dan pengurus tetap mengedepankan prinsip transparansi serta kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan koperasi.
Koperasi Diharapkan Berkembang Sesuai Potensi Nagori
Sebagai koperasi yang baru berdiri, KDKMP Laras Dua diharapkan mampu mengembangkan kegiatan usaha sesuai dengan kebutuhan anggota dan potensi ekonomi masyarakat di Nagori Laras Dua.
Pengurus juga diharapkan dapat menyusun program yang produktif dan terukur, sehingga koperasi tidak hanya memiliki legalitas dan struktur organisasi, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi kepada anggota.
Partisipasi anggota juga menjadi faktor penting. Anggota diharapkan tidak hanya hadir dalam RAT, tetapi turut aktif memberikan masukan dan ikut mendukung kegiatan koperasi.
Pelaksanaan RAT perdana ini menjadi langkah awal bagi KDKMP Laras Dua untuk membangun tata kelola organisasi yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Dengan dukungan pemerintah nagori, Maujana, Dekopin, pengawas, pengurus dan seluruh anggota, KDKMP Laras Dua diharapkan mampu berkembang menjadi koperasi yang sehat, mandiri dan berkelanjutan.
RAT Tahun Buku 2025 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan menyusun langkah pengembangan koperasi pada tahun-tahun berikutnya.
Seluruh hasil evaluasi dan keputusan yang dihasilkan melalui forum anggota diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengurus dalam menjalankan amanah serta mengembangkan KDKMP Laras Dua demi kepentingan bersama.
Reporter: Dedi Sinaga
.png)
0 Komentar