Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan padat penduduk di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha S.H.S.I.K.M.I.P., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut.
"Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba," ujar Rafli di Medan, Kamis (13/8).
Rafli menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Rabu (12/8) sore. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Petugas harus menyusuri gang sempit di kawasan padat penduduk yang berada tepat di bantaran Sungai Deli untuk mencapai rumah yang menjadi sasaran penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi terlebih dahulu mengamankan dua pria berinisial KW (32) dan JE (37), warga setempat, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari seorang ibu rumah tangga, yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, EH mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika, beberapa alat hisap sabu, serta rokok elektrik.
"Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak," kata Rafli.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok narkotika yang diduga memasok barang kepada para pelaku.
Rafli juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa," tutur Rafli.(QDRI)
.png)
0 Komentar