Ticker

6/recent/ticker-posts

Polemik Perusahaan Tambang Samadua Memanas, Bupati Aceh Selatan Didesak Tak Hanya Bungkam Seribu Bahasa



ACEH SELATAN - Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, kian menguat. Ratusan warga disebut mulai bergerak menolak kehadiran perusahaan tambang yang dinilai berpotensi mengusik ruang hidup masyarakat.

Forum Pemuda Aceh Selatan (ForPAS) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak tinggal diam menghadapi polemik tersebut. Pemerintah daerah diminta hadir di tengah masyarakat sebelum ketegangan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih sulit dikendalikan.

Koordinator ForPAS Teuku Sukandi mengatakan, penolakan warga tidak muncul secara tiba-tiba. Di Air Sialang, Samadua, ratusan masyarakat telah menandatangani petisi penolakan terhadap PT Mineral Mega Sentosa (MMS).

Warga kemudian bergerak mendatangi perangkat gampong untuk membangun sikap bersama. Menurut Sukandi, langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang telah menjadi perhatian serius di tingkat masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan perusahaan dan izin. Ada ruang hidup masyarakat yang sedang mereka pertahankan,” kata Sukandi, Sabtu (15/8/2026).

Pergerakan warga juga disebut meluas ke Kemukiman Panton Luas, Samadua. Masyarakat berkumpul untuk bermusyawarah menyikapi rencana atau keberadaan PT Bersama Sukses Mining (BSM).

Sukandi menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Pemkab Aceh Selatan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak cukup hanya menyatakan bahwa kewenangan izin usaha pertambangan (IUP) berada di tingkat provinsi.

*Pemkab Diminta Berpihak pada Warga*

Menurut Sukandi, meskipun penerbitan IUP berada dalam kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki ruang dalam melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi sesuai kewenangannya.

Karena itu, ia meminta Bupati Aceh Selatan Mirwan tidak membiarkan keresahan masyarakat berjalan tanpa respons.

“Jika Bupati Aceh Selatan bungkam seribu bahasa, maka dapat dikatakan tak ada itikad baik untuk hadir membela rakyatnya,” ujar Sukandi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya berada di tengah persoalan sebagai pihak yang memastikan kepentingan masyarakat terlindungi, bukan sekadar menjadi penonton ketika penolakan mulai membesar.

Sukandi bahkan meminta Pemkab Aceh Selatan melakukan evaluasi dan, apabila ditemukan persoalan yang menjadi dasar, kemudian mengeluarkan rekomendasi sesuai kewenangannya terkait IUP perusahaan yang dipersoalkan masyarakat.

“Jika Bupati siap membela rakyatnya, bukan membela kepentingan perusahaan belaka, maka pemerintah harus hadir sekarang. Kalau dibiarkan, konflik sosial akan sulit dihindari,” katanya.

Ia juga mempertanyakan alasan Samadua dijadikan wilayah sasaran pertambangan. Menurutnya, Samadua merupakan salah satu kawasan penyangga ibu kota Kabupaten Aceh Selatan sehingga rencana kegiatan pertambangan perlu dikaji secara serius, terutama dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

*Jangan Tunggu Konflik Membesar*

Sukandi mengingatkan Samadua memiliki sejarah panjang gerakan masyarakat. Ia menyebut kawasan tersebut pernah menjadi basis perlawanan warga ketika perusahaan multinasional dari luar negeri berencana melakukan eksplorasi perusahaan tambang granit.

Menurut dia, gerakan masyarakat kala itu berhasil menghentikan rencana eksplorasi perusahaan dan membuat rencana penambangan gravitasi tidak berlanjut.

Karena itu, ia menilai penolakan terhadap PT MMS dan PT BSM saat ini tidak bisa dianggap sebagai gejolak sesaat.

“Samadua adalah salah satu daerah penghasil aktivis di Aceh. Gelombang perjuangan rakyat tidak akan berhenti begitu saja,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah belajar dari sejarah tersebut dan memilih jalur dialog sebelum ketegangan semakin melebar.

Sukandi juga mengingatkan bahwa momentum perdamaian Aceh seharusnya tidak hanya diperingati melalui seremoni. Perdamaian, menurut dia, harus diwujudkan melalui rasa aman masyarakat dalam mempertahankan ruang hidup dan memperoleh keadilan.

Ia meminta Bupati Aceh Selatan segera turun tangan,

Posting Komentar

0 Komentar