Ticker

6/recent/ticker-posts

‎FSPPI BAWA PERLINDUNGAN PEKERJA PERFILMAN KE RUANG LEGISLASI


‎Bertemu Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, FSPPI membawa agenda konkret perlindungan pekerja perfilman dan mendapat komitmen untuk membantu mengawal usulan perlindungan Pekerja Rentan.
‎Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026 — Persoalan pekerja perfilman Indonesia bukan perkara hal baru. 
‎Upah dan pembayaran, kepastian hubungan kerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga hak berserikat masih menjadi tantangan.
‎Namun, Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) memilih membawa persoalan tersebut ke ruang kebijakan.
‎Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, FSPPI menyampaikan agenda perlindungan pekerja perfilman sekaligus meminta Baleg membantu mengawal draft usulan perlindungan Pekerja Rentan yang diajukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea.
‎Usulan tersebut dinilai relevan dengan kondisi sebagian pekerja perfilman yang bekerja berbasis proyek, kontrak jangka pendek, maupun freelance, dengan tingkat kepastian kerja dan perlindungan sosial yang belum selalu memadai.
‎Pertemuan dihadiri Ketua Umum FSPPI Dr. Rizal Djibran bersama Pengurus Perwakilan berbagai Serikat Pekerja di Sektor Perfilman.
‎MEMBAWA AGENDA, BUKAN SEKADAR KELUHAN
‎FSPPI menekankan kebutuhan mendasar pekerja perfilman: kepastian hubungan kerja dan pembayaran, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, perlindungan dari diskriminasi, serta hak berserikat.
‎Karakter pekerjaan perfilman yang berbasis produksi dan proyek membuat sebagian pekerjanya berada dalam situasi rentan. Karena itu, FSPPI mendorong agar pekerja perfilman turut diperhitungkan dalam agenda perlindungan Pekerja Rentan.
‎FSPPI meminta Baleg DPR RI membantu mengawal draft usulan tersebut agar kepentingan pekerja perfilman tidak terlewat dalam proses pembahasan kebijakan.
‎Permintaan itu mendapat respons positif. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan akan membantu mengawal usulan tersebut.
‎Komitmen tersebut menjadi pijakan penting bagi FSPPI untuk membawa agenda perlindungan pekerja perfilman lebih jauh ke ruang kebijakan.
‎DARI PERSOALAN MENJADI KEBIJAKAN
‎Bagi FSPPI, pertemuan dengan DPR RI bukan tujuan akhir.
‎Agenda berikutnya adalah mengawal usulan Pekerja Rentan, memperkuat kajian kondisi pekerja perfilman, membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, dan memastikan kebutuhan pekerja masuk dalam pembahasan kebijakan.
‎Dengan sumber daya yang terbatas, FSPPI menempatkan setiap langkah pada target yang jela yakni antara lain :
‎✓ Datang ke DPR membawa agenda serta 
‎Bertemu pemerintah membawa usulan.
‎✓ Melakukan kajian menghasilkan rekomendasi.
‎✓Dan setiap pertemuan harus melahirkan tindak lanjut.

‎✓Ukuran perjuangan, bagi FSPPI, bukan besarnya acara, Melainkan apakah perjuangan tersebut menghasilkan perubahan bagi pekerja?

‎PERJUANGAN TIDAK BERHENTI DI RUANG PERTEMUAN
‎Pertemuan dengan Baleg DPR RI menjadi awal dari proses yang masih panjang.
‎FSPPI akan melanjutkan konsolidasi, memperkuat kajian, mengawal draft perlindungan Pekerja Rentan, dan membangun komunikasi dengan lembaga terkait.
‎Di bawah kepemimpinan Dr. Rizal Djibran, FSPPI menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan agenda seremonial.
‎Pekerja perfilman tidak hanya dibutuhkan ketika kamera mulai menyala. ( On Camera ) Melainkan Mereka juga berhak atas kepastian, keselamatan, jaminan sosial, dan perlindungan ketika pekerjaan berlangsung.
‎FSPPI datang ke DPR RI bukan untuk sekadar menyampaikan keluhan. 
‎Tapi FSPPI datang membawa agenda, meminta pengawalan, dan membuka jalan agar persoalan pekerja perfilman masuk ke ruang kebijakan.
‎ Mereka tidak memposisikan diri sebagai pihak yang hanya mengeluh, melainkan sebagai mitra dialog yang membawa misi konkret demi perbaikan ekosistem industri kreatif.
‎Berikut adalah tiga poin utama yang dibawa oleh FSPPI berdasarkan pernyataan antara lain:
‎> Membawa Agenda: 
‎Menyodorkan draf, data, atau poin-poin krusial terkait hak dan kesejahteraan pekerja film.
‎>Meminta Pengawalan: 
‎Memastikan legislator mengawasi implementasi aturan yang ada agar tidak ada pelanggaran di lapangan.
‎>Membuka Jalan Kebijakan: 
‎Mendorong lahirnya regulasi baru atau penguatan undang-undang yang mampu melindungi pekerja perfilman secara hukum.
‎Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kedatangan Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) ke DPR RI memiliki visi yang strategis dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
‎(Red )

Posting Komentar

0 Komentar