Mitra86sergap.com
Gresik, - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyalurkan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Pemerintah alokasi bulan Juli–September 2026 kepada 9.932 warga Kecamatan Dukun. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Yani di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis, (20/8/2026).
"Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan PT Bulog cabang Surabaya, untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga stabilitas ketahanan pangan bagi masyarakat desil 1 sampai desil 4 di Kabupaten Gresik," ucap Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen untuk memastikan bahwa dana alokasi bagi hasil cukai yang diterima oleh daerah benar benar kembali dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Menurut Bupati Yani, DBHCHT bukan sekedar angka dalam APBD melainkan wujud keadilan ekonomi yang disalurkan secara terarah kepada masyarakat.
"Hari ini, BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu yang diserahkan sekaligus satu kali pencairan masing-masing akan diberikan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 Kg mudah mudahan meringankan beban hidup warga, memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal khususnya di wilayah wilayah produktif seperti Kecamatan Dukun," harapnya.
Pihaknya menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT difokuskan secara presisi kepada kategori penerima utama yang memiliki peranan penting serta kerentanan ekonomi di wilayah kita. Di antaranya, buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan masyarakat rentan khususnya lansia maupun disabilitas.
"Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah atas kerja keras saudara saudara sekalian dalam menopang perekonomian keluarga," ungkapnya.
"Pemerintah daerah tidak melupakan warga kurang mampu, lansia, maupun penyandang disabilitas yang terdaftar dalam basis data Gresik Soya maupun desil namun belum terjangkau oleh bantuan sosial lainnya," tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Gresik juga mengajak masyarakat Kecamatan Dukun untuk memanfaatkan, diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta menghapus denda tunggakan pajak daerah untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan membayar pajak.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memberikan diskon 20 persen PBB-P2 untuk ketetapan pajak Rp0 hingga Rp1 juta dan berlaku sejak 17 Agustus hingga 17 September 2026. Selain itu, diskon 50 persen BPHTB diberikan untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan tersebut berlaku 17 Agustus hingga 16 Oktober 2026.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh, memaparkan laporan mengenai penyaluran dua jenis bantuan sosial kepada masyarakat. Ia menjelaskan, bantuan pertama bersumber dari DBHCHT yang menyasar 263 KPM untuk petani dan buruh tembakau kemudian penyandang disabilitas dan warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
"Perlu diketahui di Kecamatan Dukun ada enam hektare lebih lahan tembakau yang dikelola. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan kedua berupa bantuan pangan beras. Dalam program ini, sebanyak 9.932 warga masing-masing menerima alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram (kg)," terang Kepala Dinas Sosial Umi Khoiroh.
Turut mendampingi Bupati Gresik dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, serta pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Gresik Johan Riyadi beserta jajaran. (BEN KAPERWIL)

.png)
0 Komentar