Ticker

6/recent/ticker-posts

Wali Kota Langsa Resmikan e-Parkir Berlangganan, Dorong Digitalisasi Layanan dan Tingkatkan PAD



Kota Langsa – mitra86sergap. com

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi meluncurkan layanan e-Parkir Berlangganan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan modern, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/07/2026).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dan dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, Bank Aceh Syariah Cab Langsa, BUMN, BUMD, Organisasi Transportasi, Juru Parkir, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menjelaskan bahwa sistem e-Parkir Berlangganan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui pembayaran parkir tahunan, yakni Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil. Pengguna yang telah terdaftar dapat menikmati layanan parkir tanpa pembayaran ulang di seluruh titik parkir yang telah ditetapkan, kecuali pada kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.

"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa penerapan e-Parkir tidak menghapus sistem pembayaran manual maupun menghilangkan mata pencaharian juru parkir. Selama masa transisi, kedua sistem akan berjalan berdampingan, sementara juru parkir tetap memiliki peran dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan e-Parkir.

Menurutnya, digitalisasi layanan perparkiran juga berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan. Berdasarkan data kendaraan yang aktif di Kota Langsa, penerimaan dari sektor parkir diproyeksikan meningkat apabila partisipasi masyarakat terus bertambah.

Untuk mendukung kemudahan penggunaan, setiap pelanggan akan memperoleh identitas berlangganan berupa barcode, baik dalam bentuk digital maupun kartu fisik, yang dapat digunakan sebagai bukti keanggotaan saat memanfaatkan layanan parkir.

Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi e-Parkir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan sistem ini mampu menciptakan layanan perparkiran yang lebih nyaman, tertib, transparan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah demi mendukung pembangunan Kota Langsa.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi e-Parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menekan potensi kebocoran retribusi, serta mendorong transaksi non-tunai (cashless) di sektor perparkiran.

Saat ini, layanan e-Parkir akan mengoptimalkan pengelolaan 217 titik parkir yang tersebar di Kota Langsa. Seluruh transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara real time, sehingga diharapkan mampu meminimalisir praktik parkir liar, pungutan di luar ketentuan, serta meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.
(Said)

Posting Komentar

0 Komentar