LANGKAT| MITRA86.SERGAP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara, ASN dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (3/7/2026).
Team penyidik KPK dalam operasi senyap tersebut mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, terkait dugaan suap fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan selain Ondim, penyidik menangkap satu orang ASN Kabupaten Langkat dan lima orang pihak swasta.
“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” sebut Budi kepada wartawan saat dihubungi melalui via seluler di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Kata Budi, Ondim akan segera diangkut ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan dan ditentukan status hukumnya.
Sementara, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat. KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya oleh Ondim.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat. Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” ujar Budi.
Dalam OTT ini, KPK juga telah menyegel sejumlah lokasi untuk digeledah di kemudian hari untuk mencari bukti-bukti tambahan.
Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai ratusan juta yang diduga merupakan bagian dari fee proyek dari pihak swasta untuk Bupati.(Hermansyah)
Tesk Fhoto
Terlihat : Gambar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
.png)
0 Komentar