Ticker

6/recent/ticker-posts

Kemendagri dan Pemprov Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan


 
SUBULUSSALAM, 1 Juli 2026 – Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Aceh menggelar rapat koordinasi dan peninjauan lapangan untuk menegaskan kembali batas wilayah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut usulan penyesuaian batas dari Pemkot Subulussalam agar garis batas administrasi lebih sesuai dengan kondisi nyata yang berkembang di masyarakat.
 
Rapat teknis pembahasan pemetaan digelar pada 30 Juni lalu, dihadiri tim pusat, perwakilan provinsi, pemerintah kedua daerah, anggota DPRK, hingga aparat kecamatan dan kampong setempat. Kesepakatan yang diambil menjadi acuan pengecekan langsung ke lokasi sehari berikutnya, tepatnya di enam kawasan perbatasan: Kampong Oboh, Binanga, Dah, Lae Mate, Tualang, hingga Tanah Tumbuh. Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhalangan hadir saat peninjauan dilakukan.
 
Penyesuaian batas ini dinilai sangat mendesak mengingat kompleksnya persoalan yang ada di lapangan. Sejumlah wilayah yang secara sejarah, kebiasaan, dan kekerabatan erat berhubungan dengan masyarakat Subulussalam, justru masuk wilayah administrasi Aceh Selatan berdasarkan ketetapan tahun 2014. Selain itu, kawasan ini juga menyangkut pemukiman warga, lahan usaha, hak guna usaha perusahaan, hingga kawasan konservasi alam Rawa Singkil yang sangat bernilai.
 
Verifikasi langsung ke lokasi menjadi langkah penting untuk melihat fakta sesungguhnya, mulai dari batas alam, pola pemanfaatan lahan, hingga dinamika sosial warga setempat. Data yang dikumpulkan nantinya akan dikaji secara mendalam sebagai bahan pertimbangan utama sebelum dikeluarkan keputusan resmi penetapan batas wilayah oleh pihak berwenang.
 
Pemkot Subulussalam berharap proses ini berjalan adil dan menghasilkan kepastian hukum bagi seluruh warga di perbatasan. Langkah ini diharapkan sekaligus melindungi hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi solusi damai atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul akibat ketidaksesuaian batas wilayah.
 
Pewarta: Ip

Posting Komentar

0 Komentar