Demak Jateng _Mitra86Sergap
com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (13/7/2026). Agenda rapat adalah penyampaian Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam penjelasannya, Bupati Demak menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk mendokumentasikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi. Kami akan menjadikan pandangan umum fraksi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, demi kesejahteraan masyarakat Demak,” kata Bupati.
Beberapa poin sorotan fraksi yang dijawab Bupati antara lain terkait efektivitas modal belanja, percepatan infrastruktur pembangunan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan UMKM.
Ketua DPRD Demak dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setelah tahapan jawaban Bupati ini, pembahasan Raperda akan dilanjutkan pada tingkat Panitia Khusus Pansus. Diharapkan Raperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat.
Rapat paripurna berjalan lancar, tertib, dan khidmat. Dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Demak dapat berjalan lebih optimal.(JR_Tim).
.png)
0 Komentar