Ticker

6/recent/ticker-posts

PROGRAM PHTC PUPR: REVITALISASI MTSN SUBULUSSALAM KACAUKAN KEGIATAN BELAJAR, SEKOLAH DAN KEMENAG DIBUAT TAK TAHU APA-APA


 
ACEH--SUBULUSSALAM – Pelaksanaan revitalisasi bangunan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Kota Subulussalam di bawah naungan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dari Kementerian PUPR pusat menuai sorotan tajam. Proyek yang digelontorkan dana miliaran rupiah ini justru berjalan kacau, tanpa koordinasi sedikit pun dengan pihak penerima manfaat.
 
Kepala Seksi Pendidikan Agama Kemenag Kota Subulussalam, Mustapa, menyatakan pihaknya hanya dianggap sebagai penerima manfaat belaka. "Kami tidak dilibatkan sama sekali, baik dalam perencanaan, pelaksanaan pekerjaan maupun pengawasan. Kami hanya diberitahu akan menerima bantuan, itu saja," tegasnya.
 
Kekacauan proyek ini terlihat jelas saat awak media meninjau langsung ke lokasi. Bahan bangunan berserakan sembarangan di halaman dan area sekitar kelas, tidak tertata rapi maupun dipagari. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan madrasah, bahkan memaksa kegiatan belajar mengajar terganggu. Para siswa terpaksa menumpang belajar di ruangan lain karena kelasnya tidak bisa digunakan.
 
Keterlambatan pengerjaan pun tak terelakkan. Padahal, hingga kini belum ada kejelasan jadwal penyelesaian. Kepala Sekolah MTSN Kota Subulussalam Arpiandi pun mengaku dibuat bingung. "Saya sama sekali tidak tahu siapa rekanan pelaksananya. Tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami. Hanya dikatakan kami tinggal menerima manfaat, makanya kami selama ini diam saja," ujarnya.
 
Arpiandi menambahkan, seharusnya sebelum rekanan turun ke lokasi, sudah ada komunikasi dan koordinasi. Pihak sekolah selaku pengguna bangunan berhak mengetahui siapa yang bekerja, rencana kerja, hingga siapa yang bertanggung jawab atas kualitas hasil pekerjaan. "Nyatanya kami seolah diabaikan, seolah-olah bangunan ini bukan tempat kami mengajar dan belajar setiap hari," sesalnya.
 
Berbagai pertanyaan mendasar pun muncul: Siapa sebenarnya yang bertindak sebagai pengawas proyek bernilai miliaran ini? Siapa yang bertanggung jawab jika nantinya terjadi kerusakan fisik bangunan karena kualitas pengerjaan buruk?
 
Menurut pengamat pendidikan setempat, pelaksanaan pembangunan di lembaga pendidikan mutlak harus melibatkan pihak sekolah, komite sekolah, maupun tokoh masyarakat sekitar. Tanpa koordinasi dan pengawasan dari pihak yang merasakan manfaat sehari-hari, bukan tidak mungkin proyek hanya akan menjadi seremonial semata tanpa menjamin kualitas, bahkan berpotensi merugikan dana negara.
 
"Koordinasi antara penerima manfaat, pelaksana, dan pengawas adalah kewajiban dasar. Jangan sampai dana miliaran habis, tapi hasilnya mengecewakan dan justru merugikan proses pendidikan generasi penerus," pungkasnya.
 
 Pewarta:IP

Posting Komentar

0 Komentar