Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Koto Baru, Lima Rakit Dompeng Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI,– mitra86sergab.com Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas memusnahkan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di belakang MBG, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.00 WIB. Kamis (2/7/2026)

Penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir dan didampingi satu orang perangkat Desa Koto Baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan oleh para pelaku, seluruh rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar IPTU Alferdo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal secara berkelanjutan.

Polsek Singingi Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penertiban di titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Sumber Humas Polres Kuansing .Nomer : 1001/VII/HUM.6.1.1/2026

( Darmayani )

Posting Komentar

0 Komentar