Ticker

6/recent/ticker-posts

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 24 Kg Asal Aceh Tujuan Jakarta



Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 24 Kg sabu asal Aceh yang rencana dikirim ke Jakarta. Sabu yang disembunyikan rapih dalam dinding mobil itu berhasil dibongkar petugas dalam penyergapan di Tol Kisaran belum lama ini.

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (23/7/2026) di kepolisian menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus 2 Kg sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan. Tim terus melakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya upaya pengiriman sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Serba Jadi
Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 Kg sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil. “Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 Kg sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H. S.I.K.,M.I.P., Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat petugas mendeteksi mobil mini bus dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer (Km) di Jalan Tol kawasan Kabupaten Asahan karena pelaku diduga mengetahui sedang dalam pengejaran petugas.
Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke areal perkebunan sawit. “Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar