Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Padang Lawas Gelar Giat Rutin Razia THM Dalam Operasi Pekat Toba 2026



Guna menjaga kondusivitas wilayah serta memberantas penyakit masyarakat (pekat), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026.

Razia yang difokuskan pada tempat hiburan malam (THM) tersebut berlangsung pada Kamis malam (23/7/2026) hingga Jumat dini hari.
 
Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus S.H.M.H.,dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang disiagakan khusus dalam Operasi Pekat Toba 2026.
 
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir rawan peredaran barang terlarang dan gangguan kamtibmas, salah satunya Cafe Jalur II yang berlokasi di Jalan Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
 
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pengelola, mengurai kerumunan, serta menggeledah potensi keberadaan barang berbahaya, seperti narkotika dan minuman beralkohol (miras).
 
Jam-jam rawan pada dini hari kerap dimanfaatkan untuk peredaran miras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, kehadiran aparat di lapangan menjadi langkah antisipatif untuk menekan potensi tindak kriminal.
 
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional beralkohol yang diduga siap diedarkan.
 
Barang bukti yang diamankan meliputi 22 botol Anggur Merah, 13 botol Bir Bintang, satu botol Guinness, empat bungkus plastik berisi tuak, serta satu jeriken berkapasitas 20 liter yang berisi tuak.
 
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga membuat berita acara serah terima barang bukti serta mendata identitas pengelola kafe guna kepentingan pemeriksaan.
 
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus mengatakan, selain melakukan penertiban, personel juga berdialog dengan warga sekitar.
 
Dalam kesempatan itu, polisi menggali informasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli), premanisme, hingga kenakalan remaja yang dinilai meresahkan masyarakat.
 
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Kami mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
 
Rangkaian razia yang berakhir sekitar pukul 04.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif Polres Padang Lawas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Padang Lawas tetap kondusif.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar