Ticker

6/recent/ticker-posts

Miris! Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam


 
ACEH--SUBULUSSALAM --Situasi keuangan Kota Subulussalam, Aceh yang saat ini berada dalam kondisi defisit dan sangat tertekan, justru diwarnai praktik pungutan liar yang membebani desa-desa. Belum lama ini muncul laporan adanya oknum yang memaksakan penitipan kegiatan dalam anggaran Dana Desa dengan nilai sebesar Rp7 juta per desa.
 
Praktik ini dinilai sangat tidak beretika dan tidak peduli dengan kesulitan yang dihadapi pemerintah desa dalam menyusun serta mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang dikelola.
 
Saat dikonfirmasi awak media, beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan, mengaku terpaksa menerima permintaan tersebut di bawah tekanan.
 
"Kami hanya bisa pasrah, terserah mereka saja. Kalau kami tidak berikan, oknum tersebut mengintimidasi kami," ungkap salah satu sumber dengan nada cemas, Jumat (18/7/2026).
 
Sumber lain menambahkan, sebagian desa sudah menyetorkan dana tersebut, sementara sisanya masih menunggu pencairan anggaran karena proses pengajuan penarikan dana sedang berjalan.
 
Yang memprihatinkan, praktik serupa ternyata terjadi berulang kali setiap tahun. Padahal saat ini alokasi Dana Desa sudah mengalami pemangkasan, sehingga setiap sen anggaran sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
Menyikapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat di Kota Subulussalam meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh), untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
 
"Siapapun oknum yang terlibat dalam praktik pungutan dana titipan ini, harus diusut tuntas dan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ini terus berulang dan merugikan kepentingan masyarakat luas," tegas salah satu tokoh masyarakat,apa bila tidak ada perubahan kita akan sebutkan dari mana oknum nakal itu kata tokoh tersebut kesal.
 
Masyarakat berharap penegak hukum tidak membiarkan praktik korupsi dan pungutan liar ini terus berlanjut di tengah kesulitan keuangan yang dialami daerah maupun desa-desa. (IP)****

Posting Komentar

0 Komentar