Ticker

6/recent/ticker-posts

LELANG JABATAN SUDAH SELESAI & LULUS, KEPALA DINAS KEUANGAN SUBULUSSALAM MASIH DI PLT-KAN: PELANGGARAN ATURAN ATAU ADA KEPENTINGAN TERSembunyi?


 
Aceh -SUBULUSSALAM – Mitra 86 sergap com--Proses seleksi terbuka atau lelang jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam telah dilaksanakan dan dinyatakan selesai. Seluruh calon yang lolos seleksi dan dinyatakan lulus telah resmi dilantik menduduki jabatan masing-masing—kecuali satu posisi paling krusial: Kepala Dinas Keuangan. Padahal peserta yang ikut seleksi ada, proses berjalan sesuai tahapan, dan nama yang dinyatakan lulus sudah ditetapkan. Hingga kini jabatan vital itu masih diisi pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt), padahal ada calon sah pemenang lelang yang seharusnya menjabat secara definitif .
 
📜 DASAR HUKUM YANG DILANGGAR
 
Kepemimpinan Pemko Subulussalam tampak mengabaikan aturan tegas negara:
 
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN: Pengangkatan jabatan wajib berdasarkan hasil seleksi objektif, kompetensi, dan kelulusan sah—tidak boleh ditunda semena‑mena.
- PerMenPAN‑RB No. 1 Tahun 2020: Masa jabatan Plt paling lama 3 bulan. Lewat batas itu wajib dilantik pejabat definitif hasil seleksi sah .
- PP No. 11 Tahun 2017: Hasil seleksi terbuka mengikat pejabat berwenang untuk segera menerbitkan SK dan melantik—bukan ditahan tanpa alasan jelas.
 
Seleksi terbuka diadakan demi menjaga transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas—terutama di jabatan pengelola keuangan daerah yang sedang berada di ambang krisis defisit berat . Mengapa hasilnya diabaikan?
 
❓ PERTANYAAN KERAS KEPADA PEMKO
 
Masyarakat dan pengamat pemerintahan bertanya tajam:
 
- Mengapa pemenang sah lelang jabatan Dinas Keuangan tidak dilantik padahal semua jabatan lain sudah terisi definitif?
- Apa alasan hukum yang dipakai menahan pelantikan, padahal seluruh administrasi dan tahapan seleksi sudah lengkap dan sah?
- Apakah penundaan ini ada kaitannya dengan kondisi keuangan daerah yang defisit berat, utang belum jelas, atau ada kepentingan kelompok tertentu agar pengelolaan anggaran tetap di bawah kendali sementara? 
- Berapa lama lagi jabatan paling vital ini digantungkan pada status Plt yang kewenangannya terbatas dan berisiko memperparah kekacauan keuangan daerah? 
 
⚠️ BAHAYANYA JABATAN KEUANGAN TANPA PEJABAT DEFINITIF
 
Dinas Keuangan adalah jantung pengelolaan uang rakyat. Jika hanya dijabat Plt berlarut‑larut:
 
- Keputusan strategis lambat atau tak berani diambil;
- Akuntabilitas dan tanggung jawab melemah;
- Membuka celah penyimpangan atau pengendalian anggaran di luar jalur resmi;
- Makin memperburuk citra pemerintahan di tengah krisis keuangan yang dirasakan langsung warga .
 
Pemko Subulussalam wajib menjawab secara terbuka dan segera melantik pejabat hasil seleksi sah tersebut sesuai aturan. Jangan biarkan proses yang sudah mahal dan panjang itu menjadi sekadar panggung sandiwara—apalagi di jabatan yang paling menentukan nasib keuangan seluruh warga kota ini.
 
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Wali Kota maupun BKPSDM Subulussalam terkait alasan penundaan pelantikan tersebut .
 
 
 Pewarta:ip

Posting Komentar

0 Komentar