Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK



Subulussalam, l Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Subulussalam Kota, Tommy Wiranata Putra Pamungkas, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera menyelesaikan pembayaran tagihan listrik yang masih menunggak, termasuk kewajiban dari tahun anggaran 2024 hingga 2025.(16/7).

Menurut Tommy, tunggakan tersebut tidak hanya berasal dari rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), tetapi juga dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk terkait tagihan PJU, dapat segera menyelesaikan pembayaran tagihan dan sisa tunggakan listrik PLN dari tahun 2024 hingga 2025," ujar Tommy.

Ia menjelaskan, PLN telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus permohonan agar kewajiban pembayaran segera dipenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kelistrikan serta mencegah bertambahnya beban tunggakan.

Berdasarkan dokumen resmi PLN, salah satu tunggakan yang masih tercatat adalah rekening listrik Kantor Wali Kota Subulussalam tahun 2026 sebesar Rp41.567.595. Dalam surat tertanggal 4 Juni 2026, PLN juga mencatat total rekening listrik Kantor Wali Kota selama periode 2024–2026 mencapai Rp124.243.076, dengan rincian tahun 2024 sebesar Rp83.255.481, tahun 2025 telah lunas, dan tahun 2026 masih menyisakan tunggakan Rp41.567.595.

Selain tagihan Kantor Wali Kota, PLN juga masih mencatat adanya tunggakan pada rekening PJU dan sejumlah SKPK lainnya. Berdasarkan data yang sebelumnya pernah diberitakan, total tunggakan listrik Pemerintah Kota Subulussalam dari sektor PJU dan SKPK diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

PLN berharap penyelesaian kewajiban tersebut dapat segera dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan kelistrikan, sekaligus mendukung kelancaran operasional pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pelunasan tunggakan listrik maupun langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada PLN.//IPONG**

Posting Komentar

0 Komentar