Ticker

6/recent/ticker-posts

MANTAN KADES PASIR BLO INISIAL AM SEOLAH KEBAL HUKUM: Kuasai Mobil Pikap Aset Desa Selama lebih kurang 4 Tahun , Polres Subulussalam Belum Berikan Langkah Tegas


Aceh--SUBULUSSALAM-- Mantan Kepala Desa Pasit Blo Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang berinisial AM, kembali menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, meski sudah berhenti menjabat lebih kurang 3 tahun lalu, AM masih menguasai satu unit mobil pikap eltor yang merupakan aset milikPemerintah Desa Pasir Blo. Kendaraan tersebut dibeli sepenuhnya menggunakan keuangan desa dan seharusnya sudah dikembalikan segera setelah masa jabatan berakhir,termasuk lahan yang dibeli malalui desa ,sampai sekarang tidak ada diserahkan .
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak Polres Kota Subulussalam telah melakukan panggilan lisan kepada AM guna meminta penyerahan kendaraan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, panggilan itu seolah tak digubris sama sekali. AM bertindak seolah kebal hukum dan bebas berbuat semaunya, tanpa mempedulikan aturan maupun permintaan penegak hukum.
 
Akibat dikuasai sepihak oleh mantan pimpinan desa, aset vital itu kini tidak dapat dimanfaatkan kembali. Padahal, mobil pikap tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan usaha jual beli kelapa sawit warga dan operasional desa. Kehilangan akses atas kendaraan ini membuat potensi pendapatan asli desa terhenti, hingga kegiatan ekonomi dan pelayanan Pemerintah Desa Pasir Blow terasa seperti “mati suri”.
 
Yang makin memicu kekecewaan masyarakat, langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai terkesan diam saja dan seolah tutup mata terhadap peristiwa ini. Belum ada tindakan tegas maupun proses hukum yang terlihat berjalan, sehingga AM merasa semakin leluasa memegang aset yang bukan hak pribadinya
 
Melalui pernyataan tokoh masyarakat setempat, warga Pasir Blo yang tidak mau disebutkan namanya,karena faktor keamanan,menegaskan tuntutan dengan nada tegas: “Aset desa wajib segera dikembalikan melalui berita acara penyerahan yang sah dan lengkap, mengingat kendaraan itu dibeli sepenuhnya menggunakan uang rakyat dan keuangan desa dan masih ada beberapa aset desa lagi yang belum diserahkan selain mobil, Hukum adalah raja, tidak boleh ada pengecualian bagi siapa pun.”
 
Masyarakat berharap pihak berwenang tidak lagi bersikap abai. Mereka meminta Polres Kota Subulussalam dan instansi terkait segera turun tangan, menindaklanjuti kasus ini secara serius, serta memastikan aset negara kembali ke tangan yang berhak tanpa penundaan lagi. Warga tidak ingin lagi melihat ada pihak yang merasa berkuasa di atas hukum di wilayah Pasir blo.

Pewarta :iP

Posting Komentar

0 Komentar