Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM tumbang ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan aksi serupa.
Kedua tersangka yakni, Muammar alias Komeng (40) warga Dusun Amal, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Ilham Saputra alias Ipan (34) warga Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah).
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis S.I.K. M.H.,melalui Wakasat Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak S.H., M.H.,dalam konferensi pers nya di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026).
"Kedua pelaku yang ditangkap merupakan spesialis tindak pidana kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM dan sudah residivis serta masuk target operasi (TO)," ungkap Budiman didampingi Kanit Pidum, Iptu Hafiz dalam konferensi pers.
Modus kedua pelaku dengan cara ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menarget korban yang rata-rata berusia lansia. Sesuai laporan polisi oleh korban terjadi pada Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tepatnya Bank BNI kantor kas Gaperta.
"Saat korban hendak melakukan transaksi penarikan uang tunai menggunakan kartu ATM, namun kartu ATM korban tidak dapat digunakan karena telah diganjal oleh pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan cara menukar kartu ATM milik korban dengan ATM lain yang serupa. Setelah berhasil menguasai, pelaku kemudian melakukan sejumlah transaksi ke beberapa ATM lain dan penarikan tunai hingga mengosongkan saldo korban diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah," bebernya.
Lanjut, Budiman menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka pada saat akan diamankan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas meski telah diberikan peringatan secara lisan.(QDRI)
.png)
0 Komentar