SUBULUSSALAM – Kabar yang seharusnya melegakan ternyata belum membawa perubahan nyata. Dana Transfer Ke Daerah (TKD) atau dana esensial yang dikembalikan ke Pemerintah Pusat, kini sudah resmi turun dan masuk ke wilayah Kota Subulussalam, Aceh. Namun hingga detik ini, penyaluran dan pemanfaatannya belum juga dilaksanakan. Padahal petunjuk teknis penggunaannya sudah jelas dan bisa langsung dijalankan.
Kondisi ini makin membebani Pemko Subulussalam yang sedang terjebak defisit anggaran serius. Hampir seluruh dinas dan instansi kekurangan dana operasional, membuat pelayanan publik tersendat dan tidak maksimal. Pemandangan menyedihkan terlihat setiap hari kerja: meski sudah masuk jam siang, kantor-kantor pemerintahan tampak sepi bagai kosong. Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) enggan masuk kerja—semangat runtuh karena kurangnya dukungan sarana dan insentif.
Dana TKD itu ada, sudah ada di daerah, tapi seolah mengendap tak bergerak. Senyap tanpa tanda kapan akan disalurkan, padahal bisa langsung dipakai menutup kekurangan anggaran dan memulihkan pelayanan dasar.
Masyarakat makin bertanya keras: Siapa yang menahan pelaksanaannya? Apakah ada hambatan birokrasi, kelalaian, atau kepentingan lain di balik dana yang sudah ada tapi tak tersentuh ini?
Sementara dana itu diam, kerugian terus menimpa warga Subulussalam. Pelayanan lambat, fasilitas terabaikan, hingga kinerja aparatur yang kian menurun—semuanya terjadi hanya karena dana yang sudah ada, belum mau digerakkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemko mengenai alasan penundaan pelaksanaan serta kapan dana tersebut akhirnya akan dimanfaatkan demi kepentingan rakyat.sementara para wakil rakyat..senyap,bagai lenyap.
Pewarta:IP
.png)
0 Komentar