Labusel
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jumat (26/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat. Rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus evaluasi terhadap kompetensi dan kinerja aparatur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Alexander Zaldi, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Wakapolres Kompol Moch Guntur Pryantoko, serta Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. Pelantikan ini bukan seremoni ataupun penghargaan, tetapi bagian dari strategi mempercepat reformasi birokrasi dan pembangunan daerah.
"Mutasi, rotasi, dan promosi adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Tidak ada ruang untuk merasa nyaman di satu posisi. Yang dibutuhkan hari ini adalah aparatur yang mampu bekerja, beradaptasi, dan menghasilkan perubahan," tegasnya.
Ia menekankan bahwa promosi jabatan diberikan melalui proses evaluasi terhadap kompetensi, integritas, loyalitas, dedikasi, serta rekam jejak kinerja. Sebaliknya, rotasi bukanlah hukuman, melainkan kesempatan untuk membuktikan kemampuan di tempat yang baru.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjutnya, membutuhkan pemimpin-pemimpin perangkat daerah yang responsif, inovatif, berani mengambil keputusan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas demi mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang semakin modern.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Bupati memberikan penegasan agar tidak menjadikan jabatan sebagai zona nyaman. Amanah yang diberikan harus dijawab dengan disiplin, integritas, loyalitas, dan hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kepercayaan ini bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan. Tunjukkan melalui kinerja, bukan sekadar kata-kata. Jangan pernah menyalahgunakan jabatan, karena setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh pejabat agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat. Soliditas, kolaborasi, serta inovasi harus menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah.
Di akhir sambutan, apresiasi turut disampaikan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugas di jabatan sebelumnya. Pengalaman dan dedikasi yang telah diberikan diharapkan menjadi bekal untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun 43 pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. Beberapa di antaranya yakni Sahrul Tanjung sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Fuadi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Sofyan Hasibuan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad Syukri Siregar sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ismail Sawito sebagai Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri Harahap sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Arifin Murdhani Nasution sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, Cintra Isabella Simbolon sebagai Kepala Dinas Sosial, Muhammad Fernando Manik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Ikhwan Sahbana Hasibuan sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menempatkan profesionalisme dan kinerja sebagai tolak ukur utama. Setiap pejabat dituntut bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih bertanggung jawab, karena masyarakat menunggu hasil, bukan sekadar pergantian jabatan. (Ay)
.png)
0 Komentar