Ticker

6/recent/ticker-posts

Polresta Deli Serdang Gelar Pemusnahan Narkoba Skala Besar Awal Tahun 2026

Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat. Sebagai bentuk nyata implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Polresta Deli Serdang menggelar pemusnahan barang bukti narkoba skala besar hasil tangkapan periode awal tahun 2026, Selasa (12/5/26).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk perwakilan DPRD, Kodim 0204, BNNK, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Narkoba yang telah bekerja keras mengungkap jaringan bandar narkoba lintas wilayah.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata kinerja kita dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kita berhasil memutus rantai distribusi jaringan besar dengan barang bukti yang sangat signifikan,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini meliputi Sabu: 54.355,79 gram (54,3 Kg), Ekstasi: 8.981 butir, Liquid Cartridge Vape (Etomidate): 3.175 buah, Happy Water: 331 sachet. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium di Labfor Polda Sumut dan sebagai alat bukti di persidangan.

Lebih lanjut, Kapolresta memaparkan data pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga April 2026. Tercatat sebanyak 150 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 187 orang, yang terdiri dari 179 laki-laki, 7 perempuan, dan 1 orang anak di bawah umur.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar