Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Medan–Tebingtinggi, tepatnya di Km 63-64, depan Alfamart Desa Pon Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, pada Rabu (27/5/2026) sore.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah di dapatkan informasi dan Cek Olah TKP oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bersama Unit Gakkum, bahwa kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari Medan menuju Tebingtinggi.
“Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi diduga karena pengendara Honda Supra Fit, D S A (52), kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi lalu lintas saat hendak berbelok ke arah kanan. Akibatnya, ia bersenggolan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai S (30) yang datang dari arah belakang,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Supra Fit bersama penumpangnya, S A S (21), mengalami luka-luka. Begitu pula dengan pengendara Honda Scoopy, S serta dua penumpangnya, R S D (16) dan L D (9). Para korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RS Melati dan RS Chevani, untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra Fit BK 5282 XAD dan satu unit Honda Scoopy BK 5848 AMU di Pos Lantas Seibamban untuk penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan mencapai Rp500.000.
Kasi Humas Polres Sergai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar nasional, serta selalu waspada saat berkendara.
“Sejalan dengan Slogan Bapak Kapolda Sumut, Kami terus berkomitmen mewujudkan “POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya”, tutupnya.(QDRI)





0 Komentar