Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Asahan kembali dibuktikan Polres Asahan. Dalam kurun waktu sepekan, mulai 13 hingga 21 Mei 2026, aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Tidak hanya menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, yakni ganja seberat 95,98 gram, sabu seberat 73,79 gram, serta 41 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan di wilayah Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
“Dari operasi intensif tersebut, kami mencatat sebanyak 37 kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar dengan total 47 orang tersangka yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani S.H.S.I.K. M.H.,dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Asahan.
Mantan Kapolres Nias tersebut menegaskan pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama yang terus digencarkan secara berkelanjutan oleh jajarannya. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan melalui penyelidikan dan pengembangan jaringan.
“Polres Asahan berkomitmen penuh untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi bandar, pengedar, maupun pengguna yang mencoba merusak masa depan bangsa,” ujar AKBP Revi Nurvelani S.H.S.I.K.M.H.
Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan dampak narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan kehidupan keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan generasi penerus bangsa.
Dengan pengungkapan besar tersebut, Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah hukumnya.(QDRI)





0 Komentar