Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengedar Narkotika Berhasil Diringkus Polres Tanah Karo di Kawasan Simpang Enam


Peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali berhasil diputus Satres Narkoba Polres Karo. Seorang pemuda berinisial APS (21), warga Kecamatan Kabanjahe, diamankan saat berada di sebuah rumah di kawasan Simpang Enam, Kota Kabanjahe, Kamis 14 Mei 2026 malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Siki Simpang Enam, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede, S.H menjelaskan, pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit I Satres Narkoba.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka APS, petugas menemukan dua bungkus kertas coklat berisi diduga ganja yang disimpan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakai tersangka,” ujar AKP Jhonny di Mapolres Karo, Jumat 15 Mei 2026 pagi.

Dari hasil penimbangan, barang bukti ganja tersebut memiliki berat bersih 8,42 gram. Selain ganja, Polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau serta satu buah jaket warna coklat yang digunakan tersangka saat diamankan.

Saat ini, APS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukumannya tidak main-main. Pada usia 21 tahun, APS harus menghadapi proses hukum yang bisa merenggut masa depannya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Karo. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas AKP Jhonny.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi generasi muda di Karo. Sekecil apa pun jumlah narkoba yang diedarkan atau dikonsumsi, konsekuensinya besar dan bisa menghancurkan masa depan dalam sekejap.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar