Ticker

6/recent/ticker-posts

Besok, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Pengganti Perabot Rumah Tangga dari Kemensos RI Tahap I Untuk 1.307 KK Kota Langsa - mitra86sergap. comPemerintah Kota (Pemko) Langsa tegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir melalui program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah sukses menyalurkan bantuan jatah hidup tahap pertama, Kementrian Sosial Republik Indonesia kini akan melaksanakan penyaluran bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap I kepada masyarakat korban bencana banjir di Kota Langsa pada hari selasa, tanggal 26 mei 2026 melalui kantor Pos Indonesia Kota Langsa dari pukul 08.00 sampai dengan selesaiSenin (25/05/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Darma Putra SP menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana."Penyaluran bantuan penguatan ekonomi tahap pertama akan disalurkan kepada 1.307 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp10.456.000.000,” ujar Darma Putra.Ia menambahkan, bantuan yang diterima masyarakat terdiri dari bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5.000.000 per Kepala Keluarga dan bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3.000.000 per Kepala Keluarga. Dengan demikian, setiap Kepala Keluarga (KK) akan memperoleh total bantuan sebesar Rp8.000.000.Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Kota Langsa guna memastikan proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran serta diharapkan berjalan tertib, dan aman.Program bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana.Walikota langsa, Jeffry Sentana S Putra, berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak banjir serta membantu masyarakat Kota Langsa untuk membeli perabotan rumah tangga yang sudah rusak karena terdampak banjir. "Semoga masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan," ungkap Walikota Langsa.Selanjutnya, Darma Putra juga menjelaskan, informasi terakhir untuk bantuan jatah hidup tahap II baru saja selesai pemadanan data kependudukan dan sedang dalam proses pengajuan ke kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pencairan anggarannya, saat ini Pemko Langsa terus berkoordinasi dengan kementerian Sosial Republik Indonesia agar bantuan jadup tahap II dapat segera di bagikan kepada masyarakat Kota Langsa.(Said)




DEMAK Jateng _Mitra86Sergap.Com.
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-13 dan ke-14 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata bersama unsur pimpinan DPRD lainnya.

Rapat paripurna dihadiri 29 anggota DPRD dari total 50 anggota dewan, serta diikuti unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Demak, Eisti’anah berhalangan hadir dan menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Demak dalam agenda paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ke-13 membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Demak tentang Penanganan Konflik Sosial.
Dalam forum tersebut, pimpinan rapat menawarkan kepada peserta rapat apakah pandangan umum fraksi akan dibacakan satu per satu atau langsung diserahkan kepada meja pimpinan. Seluruh peserta rapat secara mufakat menyepakati agar pandangan umum fraksi diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.

Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Demak kemudian menyerahkan pandangan umumnya terkait Raperda Penanganan Konflik Sosial kepada pimpinan rapat, sebelum akhirnya Rapat Paripurna ke-13 resmi ditutup.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-14 dilaksanakan dengan agenda penyampaian pandangan umum Bupati Demak terhadap tiga Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak. Pandangan umum pemerintah daerah dibacakan oleh Sekda Demak.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Demak pada prinsipnya menyatakan sepakat terhadap ketiga usulan Raperda DPRD Kabupaten Demak. Namun demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya kajian yang komprehensif agar regulasi yang disusun tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan peraturan dan norma yang telah berlaku.

“Secara umum kami sepakat, namun demikian agar dilakukan kajian yang mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi dan norma yang ada,” ujar Sekda Demak saat membacakan pandangan umum Bupati.

Adapun tiga Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM);
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah;
3. Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob.

Di akhir agenda, Ketua DPRD Kabupaten Demak menutup rapat paripurna dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas terselenggaranya kegiatan secara tertib, aman, dan lancar. (JR _Tim).

Posting Komentar

0 Komentar