TAPAKTUAN – Sekitar 700 tenaga medis di RSUD Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan dilaporkan mulai resah. Jasa medis yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan diduga belum dibayarkan akibat tersendatnya proses klaim selama beberapa bulan terakhir.
Sejumlah tenaga medis menyebut keterlambatan itu berkaitan dengan proses administrasi rumah sakit, khususnya keterlambatan pengurusan Surat Izin Operasional (SIO) yang disebut sempat melewati masa berlaku hingga 45 hari.
“Dampaknya terasa sekali. Kami tetap bekerja melayani pasien, tapi hak jasa medis belum dibayarkan,” ujar salah seorang tenaga medis yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, selama periode Januari hingga Maret 2026, klaim BPJS Kesehatan ke RSUDYA tidak dapat diproses karena sistem menolak pengajuan yang belum dilengkapi SIO aktif. Akibatnya, pembayaran jasa medis bagi dokter, perawat, dan bidan ikut tertunda.
Ia menyebut nilai klaim yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, angka pasti masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Selain berdampak pada hak tenaga medis, kondisi ini juga dikhawatirkan berimbas pada layanan kesehatan.
Beberapa dokter spesialis disebut mulai menyesuaikan jadwal pelayanan, sementara sebagian tenaga medis mengisyaratkan kemungkinan aksi jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Kami berharap ada solusi segera. Ini menyangkut keberlangsungan layanan juga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia meminta manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terkait keterlambatan administrasi yang berdampak luas.
“Jika benar terjadi keterlambatan pengurusan SIO hingga berimbas pada tertundanya hak tenaga medis, ini perlu diaudit. Jangan sampai persoalan administratif merugikan banyak pihak, terutama tenaga kesehatan,” kata Sukandi.
Ia juga mendorong DPRK Aceh Selatan untuk memanggil pihak terkait, termasuk manajemen RSUDYA, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat guna mencari solusi dan memastikan transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Yuliddin Away, Dinas Kesehatan Aceh Selatan, serta pihak BPJS Kesehatan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Sumber
*T.Sukandi For-Pas*
Pewarta:ip





0 Komentar