BANDA ACEH – Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan capaian membanggakan terkait kemajuan digitalisasi pengelolaan arsip kepegawaian di wilayah kerjanya.
Sebanyak 14 instansi pemerintah daerah dinobatkan berpredikat Arsip Lengkap dengan nilai rata-rata skor di atas 55,6. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN Regional XIII melalui surat resmi yang disebarkan ke seluruh instansi terkait.
Selasa (22/5). Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan transformasi pengelolaan dokumen kepegawaian menuju sistem yang lebih modern, tertata, dan berbasis digital.
Dari ke-14 instansi yang memenuhi standar tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam berhasil menempati peringkat teratas dengan perolehan skor tertinggi, yaitu 66,9. Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen kuat Walikota Subulussalam, M. Rasyid, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian demi mewujudkan standar pelayanan publik yang berkelas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang solid, mulai dari arahan Sekretaris Daerah Asrul Assani hingga kerja keras seluruh tim BKPSDM yang terus berjuang secara maksimal meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan sarana dan prasarana.
“Alhamdulillah, capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan kerja sama tim yang luar biasa. Kami berharap prestasi ini tetap terjaga dan terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Rano Saraan.
Berikut urutan lengkap 14 instansi yang meraih predikat Arsip Lengkap beserta perolehan skornya:
1. Pemerintah Kota Subulussalam (66,9)
2. Pemerintah Kota Banda Aceh (65,5)
3. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya (64,5)
4. Pemerintah Kabupaten Pidie (63,9)
5. Pemerintah Kota Langsa (61,7)
6. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (61,3)
7. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (59,8)
8. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah (59,7)
9. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang (59,1)
10. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan (58,0)
11. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah (57,8)
12. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (57,7)
13. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil (56,0)
14. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar (55,9)
Sementara itu, Kepala BKN Regional XIII menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala BKPSDM, pengelola kepegawaian, dan tim teknis di setiap kabupaten/kota. Ia menilai capaian ini sangat istimewa mengingat proses pelengkapan arsip dalam Sistem Manajemen Dokumen (DMS) berjalan penuh tantangan. Berbagai kendala teknis sempat menghambat proses, mulai dari ketidakstabilan aplikasi yang sering terputus hingga jadwal pemeliharaan sistem yang menguji kesabaran petugas. Namun berkat konsistensi dan semangat pantang menyerah, seluruh rintangan tersebut berhasil dilalui dengan hasil yang memuaskan.
“Perjuangan Bapak dan Ibu sekalian tidaklah mudah. Dedikasi di tengah rintangan inilah kunci utama kesuksesan ini. Terima kasih telah membuktikan bahwa pelayanan prima tetap bisa dihadirkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, BKN Regional XIII mengajak instansi yang belum masuk dalam daftar Arsip Lengkap untuk tetap semangat dan terus berproses. Sinergi antarinstansi diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan digitalisasi arsip kepegawaian yang menyeluruh, tertib, dan berdaya guna bagi kemajuan pelayanan publik di tanah Aceh.
Pewarta: IP





0 Komentar