Tapak Tuan -Mitra 86 Sergab com– Organisasi Pembela Tanah Air (PeTA) menilai kebijakan penataan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini memunculkan kekhawatiran mendalam dan luas di tengah masyarakat. Di saat pemerintah berdalih melakukan efisiensi fiskal anggaran, realitas di lapangan justru menunjukkan arah yang berlawanan; belanja aparatur meningkat tajam, namun akses layanan kesehatan bagi rakyat justru berpotensi semakin dipersempit.
Ketua PeTA menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kemunduran yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh dimensi moral pemerintahan.
"Kita sedang menyaksikan bagaimana kebijakan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan rakyat justru ditarik mundur ke belakang. Ini bukan sekadar salah arah, tapi bisa menjadi pengkhianatan terhadap semangat keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh," tegasnya dengan nada keras.
PeTA menyoroti bahwa JKA bukanlah program biasa, melainkan bagian tak terpisahkan dari komitmen sosial yang lahir pasca perdamaian melalui Perjanjian Helsinki. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang melemahkan program tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap hasil perjuangan panjang rakyat Aceh.
"JKA itu buah perdamaian, bukan beban anggaran. Kalau hari ini dipersempit, maka yang dipreteli bukan sekadar program pemerintah, tapi para elit telah mempermainkan hak hidup rakyat Aceh," ucapnya.
Data Tidak Akurat, Nyawa Jadi Taruhan
Lebih jauh, PeTA menyoroti penggunaan data desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima manfaat dinilai sangat berisiko, mengingat akurasi data di lapangan masih jauh dari sempurna.
"Bayangkan kalau seseorang sakit parah, lalu ditolak berobat hanya karena datanya salah tercatat. Apakah nyawa manusia harus menanggung beban kesalahan administratif? Ini terlalu kejam dan terlalu tidak manusiawi," tegasnya.
Kebijakan ini juga dinilai tidak bisa dilepaskan dari dinamika perebutan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di tengah ketidakpastian perpanjangan setelah tahun 2027.
"Jangan sampai karena elit sibuk mengamankan 'kue' Otsus, rakyat yang dikorbankan. Kita sudah sering melihat bagaimana tarik-menarik kepentingan ini berujung pada silang sengketa, sementara rakyat tetap menderita," tambahnya.
Anggaran Pegawai Membengkak, JKA Dikompas
Ketika dikaitkan dengan data anggaran daerah, tercatat belanja pegawai Pemerintah Aceh justru terus meningkat. Dari Rp3,04 triliun pada 2022, kini diproyeksikan mencapai Rp3,91 triliun pada 2026, atau naik sekitar Rp870 miliar. Fakta ini menjadi ironi besar di saat program JKA justru mengalami pengetatan.
"Bila memang ada alasan fiskal, kenapa bukan belanja yang tidak menyentuh rakyat yang dipangkas? Kenapa justru JKA yang jadi sasaran empuk? Ini yang membuat publik patut dan pantas untuk curiga," ungkapnya.
Oleh karenanya, kebijakan tersebut terkesan hanya sebagai "akal-akalan elit" yang dibungkus rapi dengan narasi efisiensi semata.
Di tengah kondisi itu, konflik antara eksekutif dan legislatif yang saling lempar kesalahan dinilai hanya memperburuk situasi dan tidak memberikan solusi konkret.
"Rakyat tidak peduli siapa yang salah di antara kalian. Mereka hanya ingin satu hal: ketika sakit, mereka bisa berobat. Jangan main-main dengan nyawa rakyat," tegasnya.
Jangan Jadikan JKA Alat Pengalihan Isu
PeTA juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan polemik JKA sebagai alat pengalihan isu dari agenda lain yang lebih besar, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh.
"Publik wajib waspada. Jangan sampai isu ini sengaja dipolemikkan untuk menutupi agenda lain yang merugikan rakyat. Ini akal-akalan lama yang harus dilawan," serunya.
Sebagai penutup, PeTA menegaskan jika efisiensi memang mutlak diperlukan, maka langkah tersebut harus diarahkan pada hal-hal yang tidak menyentuh hak dasar manusia.
Pewarta:IP





0 Komentar