Ticker

6/recent/ticker-posts

Ditlantas Polda Sumbar Lakukan Penindakan Metode Hunting System

Padang, 27 april 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Kali ini, personel gabungan melaksanakan kegiatan operasi dengan metode Hunting System di wilayah hukum Kota Padang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., S.H., M.H., melalui jajaran personel yang ditugaskan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas fokus menindak pelanggaran yang bersifat kasat mata, seperti pelanggaran muatan, kelengkapan surat kendaraan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan. Penindakan dilakukan dengan tegas namun tetap humanis, menggunakan instrumen berupa blangko tilang, teguran lisan, maupun alat handheld untuk pemeriksaan data.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam menerapkan prinsip “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan”. Tujuannya tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan edukasi kepada pengemudi agar lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan menyadari pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah prioritas utama, untuk kemanusiaan yang lebih baik,” tegas Kombes Pol. Reza Chairul melalui keterangannya.

Dengan adanya pengawasan dan penindakan yang intensif ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat dapat terus ditekan, menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar