Bantuan sosial gelombang II kembali disalurkan di Aceh Tamiang untuk ribuan korban bencana hidrometeorologi, Jumat (10/4/2026), saat Bupati Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi M.H,bersama Kementerian Sosial RI menyerahkan bantuan di Aula Setdakab. Program ini menyasar warga terdampak di empat kecamatan dengan nilai puluhan miliar rupiah, sebagai bagian percepatan pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Kegiatan penyaluran turut disaksikan secara daring oleh pemerintah pusat dan sejumlah daerah lain di Aceh, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Aceh Tamiang. Momentum ini menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf beserta jajaran.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Menteri Sosial beserta jajaran yang telah menyalurkan bantuan tahap II ini. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam memastikan hak-hak korban bencana dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia memaparkan, bantuan stimulan perbaikan rumah gelombang I telah disalurkan kepada 5.141 kepala keluarga dengan total nilai lebih dari Rp112 miliar. Selain itu, bantuan tahap I dari Kementerian Sosial telah disalurkan melalui Kantor Pos mencakup santunan ahli waris, jaminan hidup, bantuan isi hunian, hingga stimulan sosial ekonomi dengan total mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam upaya pemulihan hunian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong percepatan pembangunan hunian sementara. Dari total kebutuhan 9.180 unit, sebanyak 4.105 unit telah terbangun, dengan 1.771 unit telah dihuni masyarakat, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Kami terus memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan hunian yang layak, termasuk melalui penambahan unit di beberapa wilayah prioritas,” kata Armia.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang agar bantuan tersalurkan adil dan tepat sasaran.
“Apabila masih terdapat masyarakat yang belum menerima bantuan, kami akan terus melakukan pendataan ulang agar dapat diakomodasi pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyebut penyaluran bantuan ini merupakan amanah Presiden dalam membantu masyarakat pascabencana.
“Saya ditugaskan oleh Presiden untuk menyalurkan bantuan sosial pascabencana. Seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan akan diaudit, sehingga setiap rupiah yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan tahap II disalurkan serentak di 11 kabupaten/kota melalui proses verifikasi berlapis dari pemerintah desa hingga validasi data kependudukan.
“Proses ini memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi yang detail, agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” katanya.
Secara keseluruhan, total bantuan tahap I dan II yang telah disalurkan mencapai Rp205,18 miliar. Bantuan tersebut mencakup jaminan hidup, bantuan isi hunian, stimulan sosial ekonomi, santunan ahli waris, hingga santunan korban luka berat.
Untuk Aceh Tamiang, bantuan gelombang II difokuskan di empat kecamatan, yakni Rantau, Karang Baru, Bandar Pusaka, dan Bendahara. Bantuan meliputi jaminan hidup bagi 20.908 jiwa, bantuan isi hunian untuk 5.941 kepala keluarga, stimulan sosial ekonomi bagi 5.491 kepala keluarga, serta santunan bagi 187 korban luka berat, dengan total nilai mencapai Rp76,6 miliar lebih.
Penyaluran ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, disaksikan unsur Forkopimda, perangkat daerah, PT Pos Indonesia, serta undangan lainnya.(QDRI)





0 Komentar