Ticker

6/recent/ticker-posts

Rutan Labuhan Deli Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Keamanan Pemasyarakatan

Labuhan Deli,  Mitra 86 Sergap.com 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memusnahkan sejumlah barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan, Kamis (12/3). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap tertib dan bebas dari barang terlarang.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin petugas rutan. Di antaranya telepon genggam, charger, kabel, benda tajam rakitan, serta sejumlah barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut disaksikan oleh petugas sebagai bentuk transparansi dalam penegakan aturan di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Razia, kata dia, akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” ujarnya.

Selain menegakkan aturan, kegiatan ini juga diharapkan memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku. Pihak rutan menilai lingkungan yang kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung proses pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik. ( Ban ).

Posting Komentar

0 Komentar