Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, dan mengamankan seorang selebgram wanita berinisial TM alias K bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai asistennya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit 3 Satresnarkoba setelah menerima laporan dari warga.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pengemudi ojek online menyerahkan sebuah plastik kepada dua orang yang berada di lantai satu rumah tersebut, yakni RA (24) dan NA (24).
“Petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan seorang laki-laki berinisial RA serta seorang perempuan berinisial NA yang berada di lantai satu rumah tersebut,” ujar Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3).
Saat hendak diamankan, RA sempat membuang plastik berisi pod vaping liquid merek Lamborghini 88 yang diduga mengandung cairan etomidate. Sementara pengemudi ojek online yang mengantarkan paket tersebut mengaku hanya menjalankan pesanan pengantaran.
Dari keterangan RA, ia mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut dan hanya diminta oleh NA untuk mengambilnya. Sementara NA mengaku bahwa pod tersebut merupakan milik TM.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian menuju lantai dua rumah dan mengamankan TM alias K yang diketahui merupakan seorang selebgram, disc jockey (DJ), sekaligus brand ambassador.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya satu pod vape berisi cairan etomidate, satu plastik sabu seberat 0,28 gram, serta beberapa alat hisap sabu (bong) dengan sisa narkotika di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga orang yang diamankan tersebut juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Ketiganya saat diamankan kami nyatakan urinenya positif,” ujar Rafli.
Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa sementara ini ketiganya masih berstatus sebagai pengguna.(QDRI)





0 Komentar